AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memu­tuskan menerima Laporan Perta­nggungjawaban Gubernur terha­dap pelaksanaan APBD Maluku Tahun Anggaran 2019, dengan sejumlah catatan kritis.

Keputusan ini diambil, setelah seluruh fraksi penyampaian kata akhir terhadap Ranperda tentang LPJ pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, da­lam rapat paripurna DPRD Maluku, Selasa (8/9).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut, didam­pingi Ketua Lucky Wattimury dan dua wakil ketua, Effendi Latucon­sina dan Aziz Sangkala. Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur, Barnabas Orno juga hadir secara virtual.

Kendati menerima dan menye­tujui LPJ, namun catatan kritis turut diberikan untuk diperhatikan oleh Pemprov Maluku.

Sebagian besar fraksi menyo­roti persoalan pengelolaan aset daerah dan meminta pemprov mem­per­hatikan hal itu secara serius.

Catatan penting tersebut datang dari Fraksi Perindo Amanat Ber­karya melalui juru bicara Wahid Laitupa. Fraksi gabungan ini minta Pemprov Maluku melalui Gubernur Murad Ismail membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh aset milik daerah.

“Kenapa perlu dibentuk tim, karena ini berpengaruh terhadap pendapatan daerah, dan tentunya terhadap PAD,” tandas Laitupa.

Selain itu fraksi ini juga meminta pemprov berkoordinasi dengan OPD yang berkaitan dengan infra­struktur capaian Lumbung Ikan Nasional demi kepentingan eko­nomi masyarakat Maluku.

Catatan kritis yang sama disam­paikan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Justina Renyaan. Pemprov diminta memperhatikan pengelolaan aset agar memadai, sehingga dalam laporan tidak di­temukan kelemahan pada penge­lolaan aset milik daerah.

Sementara Fraksi Golkar mem­berikan catatan berkaitan dengan pen­dapatan daerah yang bersum­ber dari perikanan. Potensi perika­nan dinilai belum dikelola dengan baik, apalagi dengan perosalan yang terjadi pada perairan Sera, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Fraksi Gerindra melalui juru bi­cara Saodah Tethoo secara tegas mengingatkan gubernur soal kinerja Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan yang sampai saat ini belum mengelurkan keputusan apapun terkait dengan persoalan nelayan andon di perairan Sera, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Menanggapi catatan kritis yang disampaikan, gubernur dalam sambutannya mengatakan, akan berkerja lebih baik lagi kedepan untuk memperbaiki berbagai keku­rangan, terutama terkait pengelo­laan aset daerah.

“Atas nama pemda, saya akan berupaya lebih baik lagi. Tentang aset-aset yang jadi catatan kritis setiap fraksi, kami akan perbaiki serta berikan laporan sebaik mungkin terkait aset kita. Yang pasti kami akan berusaha semaksimal mungkin dan bersinergi dengan DPRD untuk pembangunan Maluku kedepan,” janji gubernur.

Terkait dengan cacatan lainnya, gubernur juga berjanji akan memperhatikan sesuai dengan masukan fraksi-fraksi.

Sementara Wakil Ketua DPRD Maluku Melkias Sairdekut mengata­kan, proses pembahasan Ranperda LPJ APBD 2019 telah dilakukan se­suai dengan aturan yang berlaku. “Pembahasannya sudah sesuai de­ngan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya ranperda tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Cr-2)