AMBON, Siwalimamews – Yayasan Poutech Hok Tong di­duga menyuap Said Assagaff saat menjabat Gubernur Maluku, dan pihak DPRD Maluku terkait tukar guling lahan perpustakaan dan kearsipan Provinsi Maluku milyaran rupiah.

Suap diduga dilakukan untuk me­muluskan yayasan tersebut meng­ambil alih kembali lahan yang di atas­nya berdiri gedung perpustakaan dan kearsipan Provinsi Maluku itu.

Sumber Siwalima di Polda Ma­luku menyebutkan, tidak mungkin Pemprov Maluku menukar lahan ter­sebut dengan tanah hasil pemberian Yayasan Poutech tanpa deal ter­tentu.

“Tukar guling itu ada mekanis­menya. Bukan asal tukar saja. Dan tidak mungkin gubernur yang deal, melainkan ada juga pihak-pihak lain yang punya wewenang terkait tukar guling itu semisal DPRD Maluku,” kata sumber itu, Senin (12/10).

Sumber menjelaskan, saat tukar guling terjadi, kelas tanah di Rumah Tiga yang ditukar guling dengan lahan perpustakaan tidak sama. Olehnya Pemprov Maluku otomatis rugi berdasarkan hasil perhitungan BPK.

Baca Juga: Lagi, Restorative Justice Dipakai Selasaikan Kasus Pidana di Malteng

“Kerugian di pihak Pemda karena pemda punya tanah. BPK hitung ber­dasarkan NJOP. Cuma menyang­kut dengan bangunan, Poutech Hok Tong sudah bayar ke rekening pemda Rp 1 milyar lebih. Jadi kerugian bangunan ada dihitung juga. Jadi bangunan itu terpisah dari tanah. Tanah ditukar guling, tapi bangunan itu ganti uang. Bangunan dihitung sekitar Rp 9 milyar,” jelas sumber.

Sementara Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso yang dikonfirmasi perihal perkem­bangan penyelidikan kasus ini enggan berkomentar dengan alasan masih penyelidikan.

Hapus dari Aset

Gedung dan lahan Perpustakaan  serta Kearsipan Provinsi Maluku sejak ditukar guling dengan Yaya­san Poutech Hok Tong tahun 2018 sudah dihapus dari aset. Akibatnya, saat BPK melakukan audit, ditemu­kan negara dirugikan sebanyak Rp 3 milyar.

Informasi yang dihimpun di Polda Maluku menyebutkan, kasus tukar guling lahan perpustakaan ini bakal menyeret banyak orang baik di lingkup Pemprov Maluku maupun di DPRD Provinsi Maluku.

Bagaimana tidak, pihak-pihak yang disebutkan diatas punya andil besar dalam memutuskan ditukar guling gedung dan lahan perpusta­kaan tersebut. Bahkan sumber itu mengaku dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik Ditreskrim­sus Polda Maluku ketakutan dan meminta untuk dikembalikan lagi lahan itu.

Sayangnya, meski lahan itu dikem­balikan pun ke Pemprov Maluku tidak berarti penyelewengan angga­ran daerah tidak terjadi. Pasalnya, lahan tersebut sudah tidak lagi ter­daftar di buku aset Pemprov Ma­luku.

Sumber Siwalima menyebutkan, lahan yang terletak di Jalan A.Y Patty Nomor 02 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon itu akan dibangun hotel mewah oleh pihak Poutech.

“Iya, katanya akan dibangun hotel. Tapi lahan ini kan bermasalah. Jadi sebetulnya hanya proses hu­kum saja biar diketahui siapa pemilik sah lahan tersebut,” ujarnya.

Polisi Tertutup

Perkembangan kasus tukar guling lahan Perpustakaan dan Kearsipan dengan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018 yang ditangani pihak ke­polisian terkesan berjalan di tempat.

Bahkan pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku yang mena­ngani kasus ini pun terkesan tertu­tup. Padahal publik ingin tahu per­kembangan serta keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini sudah sampai sejauh mana.

Perkembangan pengusutan kasus tukar guling lahan perpustakaan dan kearsipan dengan lahan Yayasan Pou­tech Hok Tong tahun 2018 tidak jelas.

Direktur Reskrimsus Polda Ma­luku, Kombes Eko Santoso yang dikonfirmasi Siwalima Rabu (30/9), juga memilih tidak berkomentar terkait dengan kasus ini. “Maaf tidak ada komentar,” ucapnya saat dikon­firmasi melalui pesan WhatsApp.

Seperti diberitakan, Ditreskrimsus Polda Maluku membidik tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong di Poka 2018 silam.

Sejumlah pejabat sudah diperiksa baik di eksekutif maupun legislatif. Informasi yang dihimpun, para peja­bat yang sudah diperiksa itu mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff. Ia diperiksa penyidik di Jakarta. Kemudian sejumlah anggota DPRD Maluku dan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sudah dipe­riksa. Mereka dicecar seputar tukar guling dan berapa besar kompensasi dana yang diterima Pemprov Maluku saat itu.

“Kasus ini sementara penyelidi­kan, memang ada beberapa pejabat baik di eksekutif maupun legislatif su­dah kita periksa. Pak Said Assa­gaff sudah diperiksa di Jakarta tiga minggu yang lalu,” ujar sum­ber Siwalima di Polda Maluku, Jumat (28/8).

Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae juga pernah diambil keterangan terkait kasus ini. Sumber tersebut juga mengaku eks Ketua Komisi I DPRD Maluku, periode 2014-2019, Melkias Frans juga sudah dimintakan keterangan Jumat (28/8) kemarin.

Politisi Partai Demokrat itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan­nya beberapa waktu lalu. Tetapi, dia meminta agar jadwal pemeriksaan­nya diundur hingga Jumat 28 Agustus 2020.

Direskrimsus Polda Maluku, Kom­bes Eko Santoso, yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Said Assagaff maupun Melkias Frans, enggan berkomentar. “Maaf ya saya no comment,” ujarnya singkat sambil me­nutup telepon.

Sementara mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff yang dihu­bu­ngi melalui telepon genggamnya tidak berhasil. Ponsel milik mantan Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini sedang berada di luar service area. (S-32)