AMBON, Siwalimanews – Tujuh bulan Tunja­ngan Tambahan Peng­ha­silan Pegawai belum dibayarkan, puluhan Gu­ru UPTD Sekolah Pem­ba­ngunan Pertani­an Pro­vinsi Maluku me­lapor ke DPRD Provinsi Maluku.

Keluhan puluhan guru SPP Provinsi Ma­luku di­sam­paikan da­lam rapat kerja kerja yang dipim­pin Ketua Komisi I DPRD Pro­vinsi Malu­ku, Amir Rumra didam­pingi Wa­kil Ketua El­wen Roy Pattiasina, Sekretaris Komisi Michael Tasane dan anggota DPRD serta dihadiri oleh pemerintah provinsi, Kamis (26/1).

Namun sayangnya rapat kerja yang dihadiri langsung 27 guru SPP Provinsi Maluku harus ditunda lantaran, Pim­pinan Organisasi Perangkat Daerah terkait tidak menghadiri undangan pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Maluku padahal pertemuan tersebut membahas kepentingan masyarakat di bidang pendidikan.

“Ini rapat sangat substansi dimana 27 guru SPP Passo belum mendapat­kan tambahan penghasilan pegawai, makanya kita tunda sebab ini me­nyangkut keputusan bersama,” tegas Rumra.

Menurutnya, persoalan hak-hak Pegawai Pemerintah Provinsi Malu­ku cukup banyak dan bukan saja baru terjadi di SPP Passo, tetapi sudah terjadi di tahun-tahun sebe­lumnya, sehingga mengakibatkan keluhan dari para pegawai yang selama ini telah mengabdikan diri untuk memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat.

Baca Juga: Si Jago Merah Bakar Habis 5 Unit Rumah di Galala

BKD kata Rumra, harus mem­per­hatikan persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pegawai. Artinya ketika para pegawai pemerintah telah menjalankan tugas dan tanggung­jawab, maka menjadi kewajiban Kepala BKD untuk memastikan setiap pegawai lebih sejahtera apalagi persoalan TPP guru SPP Provinsi Maluku ini terjadi sejak tujuh bulan lalu ketika terjadi peralihan dari TKD menjadi TPP.

“Kita bisa saja melanjutkan rapat tetapi ditakutkan ketika keputusan telah disepakati justru pimpinan tidak melakukan keputusan itu jadi kita pending sampai waktu yang tidak ditentukan, dan kita agendakan pemanggilan ulang, tapi yang pasti pegawai harus diterima dengan baik karena itu hak,” ucap Rumra. (S-20)