PIRU, Siwalimanews – Atas pengabdian­nya selama menja­bat menjadi Kepa­la Desa (Kades) sejak Tahun 2012-218. Petrus Saul Tuhuteru kembali di­percayakan masya­rakat untuk memimpin Negeri Hatusua yang kedua kalinya.

Terpilihnya Tuhuteru saat Pelak­sanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang  dilaksa­nakan di Negeri Hatusua Keca­matan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Rabu (20/10).

Kades Terpilih Petrus Saul Tu­huteru kepada Siwalima di Cape GR, Sabtu (22/10)  mengung­kap­kan, selaku Kades terpilih dirinya sangat menyampaikan banyak terimah kasih kepada tokoh mas­yarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tak lupa kepada masyarakat yang telah memberi­kan kepercayaan untuk kembali memimpin

Negeri Hatusua untuk kedua kalinya. Hal ini merupakan sebuah panggilan jiwa untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Yang pastinya setelah terpilih untuk periode kedua kalinya, saya akan selesaikan semua pekerjaan yang belum selesai. Hal ini sesui dengan visi dan misinya untuk jadikan Negeri Hatusua yang martabat, berkualitas, mandiri dan sejahtera dalam bingkai orang basudara,” tegasnya.

Baca Juga: 22 Tahun Siwalima Bergerak dan Terus Berkarya

Menurutnya, Hatusua saat ini tidak seperti dulu karena sudah banyak suku, agama dan  sebagai­nya. Maka dengan itu selaku Kades terpilih Tuhuteru akan membangun  kerja sama terhadap semua stakeholder yang ada, untuk melindungi semu orang dan akan memper­dayaan masyarakat tanpa tebang pilih. Untuk mensejahterahkan masyarakatnya dirinya akan me­lihat peluang-peluang yang akan dibangun dan  dikembangkan oleh investor-investor demi membantu usaha mereka, karena selama ini mereka berinvestasi di Negeri Hatusua sala satunya, perusahan dibidang Pisang Abaka, dan Mutiara Ayam Telur.

“Dengan adanya investor di Hatusua sangat membantu pemerintah Negeri dalam mem­buka lapangan kerja yang dapat menurunkan angka penganggu­ran. Untuk itu selaku pemerintah Negeri kita tetap membangun hubungan kerja sama yang baik dan bersenergiserta membangun koordinasi yang baik agar pihak investor dapat melihat  kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi untuk meningkatkan ekonomi di  masyarakat,” tutur Tuhuteru.

Lanjutnya, sedangakan untuk pengelolan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa  (DD) pada prinsipnya dirinya tetap mengelola sesui mekanisme dan aturan yang ada, karena selama dirinya menjabat Kades sejak tahun 2012-2018 dan dilanjutkan oleh istrinya menjabat sebagai Pejabat tahun 2018-202. Semua persoalan menyangkut pengelolaan ADD/DD selam ini selalu transparan dengan mensosialisasinya melalui spanduk, trnasparani musdes, dan musrembang desa.

“Selama kepemimpinan saya dan juga istri, kita berdua menge­lola ADD dan DD sesuai  kebutu­han masyarakat serta melalui hasil keputusan Muserambang Desa. Untuk itu  menyangkut dengan pengelolaan ADD dan DD pastinya dilakukan sesuai dengan aturan yang harus dija­-lan­kan, bukan dikelola seenaknya saja,” cetus Tuhuteru.

Dikatakan, selama kepemimpinannya di 2012-2018 Hatusua merupakan salah satu desa  maju dari 92 desa di SBB berdasarkan hasil penilaian indeks desa membangun tahun 2021. Untuk itu Hatusua menjadi percontohan untuk desa-desa lain. Dengan kepemimpin ini Tuhuteru akan upaya keras agar Hatusua naik level untuk menjadi desa mandiri.

Tuhuteru harapkan, kepada masyarakat Hatusua yang telah memberikan kepercayaan untuk kembali memimpin negeri ini untuk kedua kalinya di  tahun 2012-2018 dan 2021-2027 semoga masyarakat dapat bersatu dalam membangun wilayah Hatusua dan selalu menjaga kemanan dan ketertiban, dan juga membantu pemerintahan yang baru.

“Selaku Kades terpilih saya akan bangun koordinasi dengan staf desa, saniri negeri, dan saya akan rangkul semua elemen masyaraakat Hatusua untuk kita sama-sama membangun negeri ini ke arah yang lebih baik lagi, karena dengan membangun kerja sama ini tetunya dapat mematik hasilnya pun baik juga,” jelas  Tuhuteru.

Ditambahkan, terpilihnya sebagai Kades Hatusua, Tuhuteru juga merupakan mata rumah parentah sebagai Upu Latu Hena Hatusua Sourissa Serambi.

Hatusua merupakan Negeri Adat di SBB maka pranata-pranata adat atau adat istiadat itu akan dikembangakan dan dilestarikan.

”Kalau dilihat memang secara adat sudah terbentuk, tapi kita mungkin benahi lagi sehingga adat tetap kita jaga. Dan saya rencanakan apabila dalam waktu dekat ini pelantikan, maka sebe­-lum dilantik Tuhuteru akan me­-minta restu dari tua-tua adat, saniri, tokoh masyarakat untuk dikukuh­kan secara adat, hingga menung­gu Perda Negeri,” terangnya.

Dengan kepemipinan ini Tuhu­-teru akan selalu membangun hubungan baik dengan peme­rintah daerah dalam membangun kerja sama demi kemajuan SBB lebih baik lagi kedepan, kata Tuhuteru, adanya kerja sama yang baik maka infrastruktur pembanguan di Bumi Saka Mese Nusa di tingkat kabupaten hingga ke desa dapat terlaksana dengan  baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Ia juga mengajak, kepada generasi muda nantinya untuk melakukan pembangunan ekonomi dengan melibatkan perkembangan teknologi.

”Kita tahu bahwa di desa banyak generasi muda yang memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi, salah satunya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital seperti memasarkan potensi pariwisata, kuliner dan lainnya,” ucapnya.

Tuhuteru juga berpesan, kepada generasi muda untuk tidak anti politik melainkan berani terlibat untuk menentukan arah kemajuan bagnsa ini yang dimulai dari tingkat desa. Maka itu dirinya berharap generasi muda Hatusua harus lebih berani terlibat dalam proses politik, terutama dalam membangun desanya. Jangan takut memberikan  gagasan atau pikiran untuk membangun daerah ini yang dimulai dari desa.

Untuk diketahui, Tuhuteru merupakan salah satu Kades paling termuda pada saat dirinya memimpin pada tahun 2012-2018. Saat ini dirinya sudah mencapai 40 tahun dan masih dipercayakan masyarakat untuk memimpin Hatusua. Tuhuteru juga dilbilang masih seperti anak muda melinial yang sukses meraih kemenangan mutlak saat Pilkades dengan memperoleh 621 suara tertinggal jauh dari lawannya yang hanya memperoleh 315. Suara dari daftar pemilih tetap sebanyak 1062. Sedangkan untuk suara sah sebanyak 936 suara, tidak sah 5 dan 145 suara tidak digunakan. (S-48)