AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon (Pem­kot) sampai dengan saat ini masih eng­gan untuk mengoperasikan tempat hiburan dan olahraga seperti bios­kop, karaoke, tempat futsal, senam, dan gym.

Meski hal ini menjadi bahan wa­cana dari pelaksanaan PPKM skala mikro level III tahap pertama dua pekan lalu, ternyata sampai mema­suki tahap lanjutan ini juga tempat hiburan dan olahraga masih belum dapat dioperasikan seperti yang lainnya.

Sekretaris Kota Ambon (Sekot), A. G Latuheru mengatakan sampai de­ngan saat ini pihaknya masih mela­kukan evaluasi terkait dengan ke­tersediaan pengelola untuk mene­rapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Kita sudah bicarakan dengan pengelola bioskop, tempat karoke, termasuk juga tempat senam, gym, dan futsal. Kita sudah evaluasi sebe­lumnya. Evalasi itu memung­kin­kan untuk apakah mereka nanti bisa tidak melaksanakan protokol kesehatan,” ungkap Latuheru dalam memberikan keterangan pers di ruang rapat Vlisingen, lantai II Balai Kota Ambon, Selasa (10/8).

Latuheru mengatakan, dari hasil evaluasi sudah ada beberapa tempat yang meyetujui hal tersebut. Tinggal beberapa yang sampai dengan saat ini sedang melakukan proses penyesuaian.

Baca Juga: Restaurant Sari Gurih Ocean Resmi Dibuka

“Dari data itu sudah ada bebe­rapa yang oke, sementara yang lain kita minta untuk penyesuaian sama waktu dekat ini akan dikeluarkan persetujuan untuk bisa dibuka kembali,” katanya.

Namun, lanjutnya untuk membuka kembali perlu diperhatikan kembali skoring zonasi. Apabila, skoring semakin baik maka besar kemungkinan persetujuan tersebut dapat dikeluarkan. “Karena skorng kita sangat riskan sekali, dekat sekali kembali ke zona merah,” tandasnya

Pihaknya sangat menjaga langkah agar tidak terjadi kesalahan yang justru kembali membahayakan masyarakat dan membuat kota ini masuk ke zona merah lagi.

“Kita jaga betul supaya jangan kembali lagi ke zona merah. Dan sudah saya jelaskan kepada para pengelola tempat hiburan dan olahraga tersebut,” pungkas Latuheru.(S-52)