AMBON, Siwalimanews – Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Maluku, Masyud Tualeka menegaskan, tradisi pukul manyapu Mamala dan minyak Nyualaing Matetu akan terdaftar dalam hak kekayaan intelektual komunal.

Hal itu disampaikan Tualeka usai dirinya memimpin timnya  menghadiri atraksi adat Desa Mamala, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah itu, Kamis (20/5).

“Kunjungan ini merupakan inovasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Maluku dalam rangka terjun langsung menginventarisir dan mencatat kekayaan intelektual komunal yang ada di Maluku,” ucap Tualeka dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (21/5).

Atraksi adat yang digelar setiap 7 Syawal (penanggalan Islam) dan telah berlangsung dari abad XVII yang diciptakan seorang tokoh agama Islam dari Maluku bernama Imam Tuni serta minyak nyualaing matetu yang adalah obat tradisional penghilang memar dan luka.

Tim yang dipimpinnya ini, mendatangi langsung para tetua adat dan tokoh masyarakat Desa Mamala guna mendaftarkan hak kekayaan komunal berupa atraksi pukul menyapu sebagai ekspresi budaya tradisional dan minyak nyualaing matetu sebagai pengetahuan tradisional.

Baca Juga: Fraksi Golkar Siap Perjuangkan Ruas Jalan Molu Tanimbar

“Kami hadir di tengah bapak-bapak dalam rangka penyelenggaraan inovasi Kanwil Kemenkumham Maluku untuk meninvetarisir potensi yang dimiliki oleh Maluku. Dan selanjutnya akan dicatat dalam kekayaan intelektual komunal di Maluku,” ucap Tualeka.

Untuk diketahui, upacara ritual Ukuwala Mahiate atau pukul manyapu merupakan upacara adat Desa Mamala yang dilaksanakan setiap tahun, yang dilatar belakangi pembangunan Masjid di desa tersebut.

Kata Ukuwala diambil dari bahasa Mamala yang artinya sapu lidi, sedangkan Mahiate artinya saling memukul. Dalam atraksi adat ini, terdapat dua kelompok pemuda saling memukul batang lidi bergantian diiringi oleh tabuhan rebana, irama suling dan sorak sorai penonton.

Setelah selesai, luka memar tadi dioleskan minyak nyualaing matetu sebagai obat yang dipercaya mujarab untuk menghilangkan bekas luka kibasan sapu lidi tanpa bekas serta tanpa ada rasa saling mendendam.

Atraksi ini sudah ada secara turun temurun di Desa Mamala, dan terus dijaga sebagai kekayaan budaya Maluku. Tidak hanya menandai perayaan Idul Fitri, tapi event ini juga, merupakan bentuk perdamaian dan rasa persatuan, sekaligus menjadi potensi pariwisata Maluku. (S-51)