JAKARTA, Siwalimanews – Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta minta kepada pemegang polish, khususnya para pegawai PDAM untuk berhenti membayar premi asuransi, jika pihak AJB Bumi Putera selaku pemegang polish tak kunjung membayar hak pensiun para pegawai.

“Menghentikan bayar premi untuk sementara, saya kira hal itu sebagai preasure kepada pihak Bumi Putera agar jadi perhatian, karena hak dari para pensiunan PDAM belum juga terselesaikan,” tandas Toisutta dalam pertemuan dengan pihak Direksi Bumi Putra, Jumat (16/4).

Penghentian pembayaran kata Toisutta, bukan satu ancaman, namun ini kenyataannya, sebab dari tahun 2019, kewajiban itu harus dibayarkan nyatanya hingga kini belum juga direalisasikan.

“Sekiranya nanti dalam waktu 1-2 bulan kedepan sudah bisa dibayarkan, maka akan dilanjutkan kembali bayar premi ke pihak Bumi Putera,” ujarnya.

Kordinator Komisi II Gerald Mailoa mengaku, waktu yang diberikan pihak Bumi Putera untuk berkoordinasi menyelesaikan polis pensiun PDAM tidak akan memakan waktu yang lama.

Baca Juga: Wattimury Minta Disperindag Gelar Operasi Pasar

“Soal koordinaasi, tentu tidak akan memakan waktu yang lama, apa sih susahnya lakukan koordinasi untuk sampaikan solusi dari masalah PDAM,” paparnya.

Mailoa menegaksan, ada dua point utama yang menjadi pilihan sebagai penanggung jawab AJB Bumi Putera 1912 yakni, pertama soal kepastian kapan akan dibayar dan point kedua, jika pihak Bumi Putera tidak membayarkan kewajiban mereka kepada para pensiun PDAM, maka masalah ini akan dibawa ke ranah hukum.

“Etikat baik dari Direktur PDAM Ambon setia melakukan kerjasama, maka kami sebagai representasi dari warga kota ingin meminta kepastian, kami datang dengan uang rakyat dan harus menemukan solusi,” tegasnya

Ia berharap, komitmen dari pihak Bumi Putera untuk bisa menyelesaikan persoalan ini secepatnya dengan memberikan jawaban yang pasti kapan masalah ini bisa diselesaikan.

Kepala Departemen Korporasi Bumi Putera, Niken Pratitis menjelaskan, permasalahan terkait dengan Rp 1,7 miliar akan dibahas bersama oleh pihak direksi Bumi Putera.

“Kita akan bahas bersama direksi. Sebenarnya dari dana jaminan, sudah masuk Rp 1,9 miliar, hanya saja kita tidak tahu turunnya dana jaminan itu kapan,” ucapnya.

Ia mengaku, pihak Bumi Putera akan selalu berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban mereka, hanya saja tinggal masalah waktu menyelesaikan masalah ini.

Disinggung soal PDAM akan menghentikan premi terhadap Bumi Putera, ia memberikan respon, bahwa itu konsekuensi yang harus diambil, jika pihak PDAM Ambon akan hengkang dari Bumi Putera. (S-51)