JAKARTA, Siwalimanews – Hingga saat ini sejumlah pegawai pada PDAM Kota Ambon yang telah memasuki masa pensiun belum juga mendapatkan dana pensiun mereka yang diklaim dari Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912.

Untuk mendapat kejelasan terkait hal itu, maka Komisi II DPRD Kota Ambon menemui jajaran Direksi AJB Bumi Putra di Jakarta, Jumat (16/4).

Rombongan Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi Jafry Taihuttu, didampingi Koordinator Komisi Gerald Maileo serta Ketua DPRD Ely Toisuta serta turut serta Direktur PDAM a Tetelepta itu diterima oleh Direktur Pemasaran AJB Bumiputera 1912 Subagio didampingi  Kepala Departemen Korporasi Bumi Putera Niken Pratitis serta Kabag Pemasaran Departemen Korporasi dan Pengamatan Bisnis Hervin.

Didepan jajaran direksi AJB Bumi Putra Direktur PDAM A Tetelepta menjelaskan, terdapat 8 pensiunan pegawai yang sudah disetujui untuk dibayar oleh pihak Bumi Putera, bahkan saat ini masih ada 6 pegawai yang masuk dana klaim yang akan datang, sehingga totals eluruhnya 14 pegawai yang akan menerima dana pensiun.

Untuk itu, pihak PDAM Kota Ambon membutuhkan satu kepastian untuk menyelesaikan  masalah ini agar 8 pegawai pensiunan yang sudah di setujui ditambah 4 pegawai  yang akan diklaim dana pensiun mereka ini, kapan bisa diselesaikan.

Baca Juga: Sailing Pass 4 KRI Kawal Casis Panda Ambon Menuju Sorong

“Kita akan tentukan batas waktu kapan dibayarkan, supaya ada jaminan dari pihak Bumi Putera selesaikan hak para pensiunan ini, jangan hanya berikan janji-janji kosong kepada kami selaku pemegang polish, kerena itu merupakan hak kami,” ucapanya.

Padahal kata Tetelepta premi bulanan selalu dibayarkan dan tidak pernah ada tunggakan. Untuk itu besar harapannya agar para pensiunan ini dapat menerima hak mereka saat pensiun, namun nyatanya, kepastian itu dari Bumi Putra tidak ada bagi PDAM Kota Ambon.

Ketua  Komisi II Jafry Taihuttu mengaku, setelah dilakukan pendekatan secara kemitraan dengan PDAM yang berjalan beberapa kali, maka komisi mencatatnya masuk dalam agenda politik berdasarkan arahan Ketua DPRD Kota Ambon.

“Kita datang kesini bukan hanya terkait Rp 1,7 miliar yang jadi klaim asuransi, melainkan berbicara soal kesinambungan kerja sama PDAM Kota Ambon dengan Bumi Putera,” ucapnya.

DPRD Kota Ambon mengangap tidak hal yang menjanjikan, jika klaim asuransi dari PDAM Kota Ambon tidak dibayarkan.

“Kami ikuti benar bahwa ada problem pada Bumi Putera. Kami minta kejujuran kondisi Bumi Putera akan lebih lebih prospektif dan menjanjikan dengan melihat apa yang di Kkaim saat ini, supaya kita clear tidak sebatas Rp 1,7 miliar saja,” paparnya.

Taihuttu menegaskan, jika jajaran direksi tidak bisa memberikan kepastian bagi pensdiunan PDAM, maka lebih baik hengkang saja dari Bumi Putera.

“Kami ingin tahu saham di Bumi Putera dan keseluruhan pegawai PDAM, jangan pegawai diberikan tanggung setor tetapi tidak mengetahui berapa saham yang dimilikinya,” tegasnya.

Direktur Pemasaran AJB Bumiputera 1912 Subagio menjelaskan, pertemuan yang dilakukan bersama Komisi II DPRD Kota Ambon bersama Bumi Putera akan dikoordinasikan dengan Direktur Umum terkait klaim asuransi dari pihak PDAM Kota Ambon.

Tentunya keputusan-keputusan yang akan diambil nanti, pihak Bumi Putra akan menyurati DPRD dan PDAM Kota Ambon.

“Saya ingin sampaikan bahwa nanti kita diskusikan dengan bagian keungan untuk menjadwalkan koordinasi,” ucapnya.

Sebenarnya kata dia, Rp 1,7-1,9 miliar itu, sudah dijadwalkan dana jaminan ke OJK dan ini sudah laporkan beserta dengan daftar nama-nama penerima dari pihak PDAM Kota Ambon sudah masuk.

“Sedangkan kapan dari OJK akan keluar, yang tahu hanyalah pada bagian keuangan, jadi apa yang disampaikan tidak serta merta harus koordinaasi dulu,” pungkasnya.(S-51)