AMBON, Siwalimanews –  Pemerintah Kota Ambon memastikan akan melakukan pengawasan ketat pada saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijryah.

Hal ini disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Ambon, Rabu (12/5).

Menurut Walikota, kebijakan larangan Sholat Idul Fitri yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, hanya berlaku bagi daerah-daerah yang masuk dalam kategori zona oranye dan merah.

“Kebijakan larangan Sholat Idul Fitri itu kan hanya berlaku untuk daerah zona oranye dan merah,” ujar Walikota.

Sementara itu, untuk daerah-daerah yang masuk dalam kategori zona kuning termasuk Ambon, Sholat Idul Fitri dapat dilakukan, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Granat Minta KY Evaluasi Putusan Willem

Karena itu, Pemerintah Kota Ambon, akan mengawasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang dilakukan di esok hari, Kamis (13/5).

“Yang pasti kita akan pantau dan awasi saja,” ujar Walikota.

Kendati demikian, Walikota menghimbau kepada semua umat Muslim yang nantinya melaksanakan Sholat Idul Fitri, untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. (S-52)