AMBON, Siwalimanews – Pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sejak awal Ramadhan hingga H-3 sebelum lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, tidak ditemukan bahan berbahaya dalam produk pangan maupun takjil berbuka puasa yang dijual pedagang.

“Pada prinsipnya sudah sebagian besar tidak terlalu menghawatirkan, karena dari hasil uji kita di lapangan, bahan berbahayanya sudah tidak ditemukan lagi, terutama untuk takjil yang dijual para pedagang selama Ramadhan,” ungkap Kepala BPOM Maluku Hariani dalam keterangan persnya terkait hasil intensifikasi pengawasan pangan dan takjil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, di aula kantor tersebut, Senin (10/5).

Dijelaskan, ada 9 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah kerja BPOM yang dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan itu tak ditemukan pangan dan takjil yang dip[erdagangkan menggunakan bahan berbahaya.

Namun yang ditemukan tim di lapangan hanyalah bahan pangan kadaluarsa yang masih dijual.

“Kalau temuan barang yang sudah kadaluarsa memang ada, namun kita langsung bersama pemiliknya musnahkan ditempat,” jelasnya.

Baca Juga: Nilai Calon KPID, Komisi I Minta Partisipasi Masyarakat

Penemuan barang kadaluarsa kata Hariani, lebih banyak ditemukan pada toko-toko tradisional kecil, hal ini disebabkan karena kemungkinan tenaga kerjannya tidak banyak untuk harus memeriksa barang-barang dagangan.

Dengan tak adanya bahan berbahaya pada produk pangan dan takjil, maka pihaknya berkesimpulan, bahwa masyarakat di Maluku sudah memiliki kesadaran yang tinggi, dan karena tidak lagi memakai bahan berbahaya pada makanan.

“Masyarakat kita di Maluku ini sudah tidak main-main lagi dengan bahan berbahaya, karena mereka sudah mengerti, bahwa bahan berbahaya itu tidak bisa digunakan dalam pangan,” tandasnya. (S-51)