NAMROLE, Siwalimanews – Aliansi masyarakat adat (AMA) Kabupaten Buru Selatan minta Bupati dan DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja dari Penjabat Kades Persiapan Leahoni, Abdullah Sameth.

Permintaan ini disampaikan masyarakat adat dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor Bupati dan DPRD, Senin (22/11).

Aksi yang dikoordinir Epot Latbual, Rolan Nurlatu dan Aleka Latuwael ini, turut diwarnai dengan aksi pembakaran ban oleh massa pendemo di depan Kantor DPRD.

Dalam aksi itu, massa meminta Bupati dan Wakil Bupati turun tangan, mereka juga mendesak agar DPRD tidak hanya duduk pangku tangan dan menutup mata dengan masalah tersebut.

“Kami mendesak agar DPRD mengambil langka tegas dengan memanggil penjabat kades terkait anggaran operasional 30 persen sesuai instruksi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 pada pasal 23 ayat 1 dan Permendagri tahun 2017,” teriak Latbual.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Tiga Penerbangan Diahlikan ke Sorong

Mereka juga mendesak agar Pemda Bursel melalui Dinas BPMD segera memanggil sang penjabat untuk mengklarifikasi terkait anggaran 30 persen yang tidak pernah disalurkan ke masyarakat desa.

“Penjabat harus mundur dari jabatannya, karena gagal dan tidak efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sudah dipercayakan Pemda Bursel,” ucap mereka.

Lantaran aksi mereka tak juga ditemui oleh satupun anggota DPRD dan pejabat dari Pemda Bursel, maka para demonstran mengancam, apabila permintaan mereka tidak digubris dan penjabat desa tidak ditindak, maka mereka akan kembali melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak.

“Apabila poin tuntutan kami tidak direspon secara baik, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak untuk melakukan demonstrasi besar-besaran,” ancam demonstran.

Sementara itu, penjabat Kades Leahoni Abdullah Sameth yang dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya tidak menggubris panggilan masuk, bahkan pesan singkat yang dikirim ke telepon selulernya juga tidak direspons. (S-35)