AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD sejatinya harus memberikan contoh positif sebagai perwakilan rakyat dikursi legislatif.

Namun, hal itu tidak berlaku untuk anggota dewan yang satu ini. Alih-alih menjadi contoh, anggota legislatif terpilih di Kabupaten Seram Bagian Barat berinisial AH alias Alan mencoreng citranya sebagai anggota DPRD usai kepergok melakukan VCS alias video call sex dengan seorang wanita.

Tindakan senonoh AH terungkap setelah tim siber Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan patroli di dunia maya.

“Patroli siber ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah kejahatan atau penipuan di dunia maya, termasuk pencegahan hoax, nah dalam patroli ini tim memergoki yang bersangkutan sementara melakukan VCS,” beber Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena kepada wartawan di ruang kerjannya, Senin (22/4).

Soumena menyayangkan, perbuataan AH ini dapat merusak moral wakil rakyat di Maluku. Untuk itu dirinya menegaskan, akan mengusut hingga tuntas temuan ini.

Baca Juga: Sembilan Saksi Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Covid

“Saat ini kita sementara matangkan lidik, dan prinsipnya kita akan proses hingga tuntas,” janji Soumena. (S-10)