AMBON, Siwalimanews –  Lantaran dianggap tidak mampu  menyelesaikan sejumlah persoalan terkait hak tenaga kerja non ASN, maka Gubernur Maluku Murad Ismail didesak untuk segera mencopot Nazarudin dari jabatannya sebegai Direktur RSUD Haulussy.

Desakan agar Nazaruddin di copot dari jabatannya itu, digaungkan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Maluku saat melakukan aksi demontrasi di Baileo Rakyat Kaang Panjang, Selasa (14/11).

Ketua Koordinator Wilayah KSBSI Maluku Demas Luanmase menyayangkan keputusan gubernur untuk mengangkat Nazaruddin sebagai Direktur RSUD Haulussy, sedangkan dari sisi manajemen pengelolaan Nazaruddin tidak mampu.

Akibatnya ketidakmampuan Nazaruddin tersebut saat ini begitu banyak masalah membelenggu RSUD Haulussy, padahal RSUD Haulussy merupakan wajah Maluku.

“Saat ini RSUD Haulussy seperti sarang setan, tidak ada tanda-tanda kehidupan disana. Ini karena direktur tidak mampu untuk selesaikan masalah-masalah disana,” kesal Luanmase.

Baca Juga: DPRD: GB Bingkai Kehidupan Bagi Masyarakat Buru

Salah satu kegagalan Nazrudin kata Luanmase yakni, berkaitan dengan hak-hak cleaning service yang tidak dibayar sesuai UMP, termasuk BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan yang tidak lagi didapatkan tenaga kerja.

“Keluhan cleaning service selama tiga tahun gajinya dipotong dan tidak dikembalikan seperti semula, bahkan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan pun ikut dipotong dan dihapus, ini terjadi karena direktur tidak mampu menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Luanmase menegaskan, Maluku memiliki begitu banyak SDM yang punya kemampuan untuk mengurus RSUD, sehingga tidak perlu mengambil orang dari luar dengan kemampuan dibawah rata-rata untuk memimpin RSUD Haulussy.

“Kami datang hari ini untuk meminta direkomendasikan copot direktur RSUD, kenapa harus dicopot karena tidak mampu. Kenapa ambil orang tidak mampu dari luar untuk pimpin RSUD,” cetusnya.

Selain minta Nazarudin dicopt KSBSI dalam aksi itu juga menyampaikan sejumlah tuntutan mereka terkait dengan hak – hak para  buruh, mereka juga minta turunkan harga beras, Stop PHK sepihak, upah yang layak bagi buruh, dan juga pemerataan BPJS tenaga kerja dan BPJS Kesehatan kepada semua pekerja buruh yang ada di Maluku.

“Kami minta DPRD Maluku segera menindaklanjuti tuntutan yang di maksud, karena ini menyangkut hak – hak buru yang ada Maluku,” pinta mereka.

Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw yang menerima KSBSI di ruang rapat paripurna utama itu berjanji aspirasi yang di sampaikan KSBSI akan dibahas secara bersama di komisi.(S-20/Mg-4)