AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Komisi DPRD Maluku Michael Tasane mendesak Gubernur Murad Ismail untuk mendefinitifkan sejumlah pimpinan OPD.

Pasalnya, hingga dipenghujung masa pemerintahan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Nataniel Orno, masih begitu banyak pimpinan OPD yang dipimpin oleh seorang pelaksana tugas. Padahal, gubernur dan wagub akan meletakkan jabatannya pada bulan Desember mendatang dan akan digantikan dengan Penjabat Gubernur.

Artinya, gubernur dan wagub sudah seharusnya menyelesaikan penataan birokrasi dengan mendefinitifkan sejumlah pimpinan OPD.

“Diakhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur kami minta segera menetapkan pejabat definitif pada dinas-dinas yang masih dijabat Plt,” tegas Tasane kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (14/11).

Selain tidak meninggalkan pekerjaan rumah bagi penjabat gubernur yang baru kata Tasane, pengangkatan pimpinan OPD definitif bertujuan untuk memperbaiki mekanisme kinerja OPD.

Baca Juga: Animo Kredit di Maluku Alami Tren Kenaikan

Apalagi sebagian besar OPD strategis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah dijabat oleh seorang pelaksana tugas, sementara pelayanan publik kepada masyarakat harus dilakukan dengan baik.

“Harus kepala OPD yang definitif, sebab ditakutkan kinerja dari seorang Plt kurang maksimal dan tidak berbanding lurus dengan pelayanan publik untuk masyarakat Maluku, jadi secepatnya harus ditetapkan,” tandasnya.

Diketahui, sejumlah OPD yang masih dijabat Plt diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan,  Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan dan Dinas PUPR Maluku.(S-20)