AMBON, Siwalimanews – Tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pembongkaran kurang lebih 10 lapak pedagang kaki lima di kawasan Waiheru, tepatnya di lokasi parkir Pasar Waiheru, Kecamatan Baguala, Kamis (17/11).

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo kepada wartawan menjelaskan, kegiatan pembongkaran itu dimulai dengan apel bersama yang dipimpin Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Ambon F Diadara.

“Satuan pamong praja kota Ambon melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap kios dan lapak yang dibangun pada areal parkir kendaraan roda dua dan empat di Pasar Waeheru,” jelas Utomo.

Menurutnya dalam operasi itu, sebanyak 32 personel gabungan diturunkan yang terdiri dari 20 personel Satpol PP, 6 anggota TNI dan 6 anggora Polis.

Personil gabungan ini dikerahkan, bertujuan agar  dalam kegiatan pembongkaran lapak dan kios tersebut, apabila ada pemiliknya yang melakukan perlawanan, maka ada back up dari personel TNI dan Polri.

Baca Juga: Kodim Saumlaki Laksanakan Program Babinsa Masuk Dapur

“Hingga operasi berakhir tidak ada perlawanan dari pedagang, sehingga operasi berjalan lancar,” ucap Utomo.(S-10)