AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku tengah menggenjot penyelesaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2023 untuk diserahkan ke DPRD.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie kepada Siwalimanews di tribun Lapangan Merdeka, Kamis (17/11) mengaku, sampai dengan saat ini dokumen KUA dan PPAS APBD tahun 2023 masih dalam tahapan input data.

Dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPRD telah disepakati agar dokumen KUA-PPAS APBD 2023 diserahkan hari ini, tetapi data belum selesai terupdate.

“Kita memang sudah sepakat begitu kalau semua terinput hari ini masuk,” ujar Sekda.

Menurutnya, pemerintah provinsi sedang mengupayakan seluruh data terupdate dalam sistem, sebab kalau semua masuk pasti terjadi gangguan, sehingga update data dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Prajurit Korem Binaiya Tingkatkan kemampuan Menembak

Kendati begitu, Sadli memastikan jika dalam waktu dekat dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2023 diserahkan ke DPRD agar batas waktu yang telah ditentukan, yakni 30 November APBD telah ditetapkan dan diharapkan 3 Desember pemprov berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

“Pokoknya kita berupaya maksimal untuk segera serahkan ke DPRD,” ucap Sadli.

Terpisah Plt Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut mengaku, DPRD masih menunggu pemprov menyerahkan dokumen KUA dan PPAS APBD untuk dibahas.

“Kita masih tunggu, kemarin dalam rapat koordinasi sudah disepakati hari ini tapi belum juga diserahkan, jadi kita menunggu,” ujar Sairdekut kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (17/11).

Sairdekut memastikan pembahasan akan segera dilakukan, jika DPRD telah menerima dokumen KUA-PPAS sehingga terget 30 November Provinsi Maluku telah memiliki APBD murni 2023.(S-20)