AMBON, Siwalimanews –  Pemerintah Provinsi Maluku dipastikan akan menindaklanjuti usulan calon pengganti Ketua DPRD atas nama Benhur George Watubun ke Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Maluku Boy Kaya kepada wartawan di Ambon, Rabu (16/11) mengaku, pihaknya telah menerima usulan calon pengganti Ketua DPRD yang diajukan Sekretariat DPRD.

“Usulan dari DPRD Maluku sudah masuk ke sekda dan nanti kita proses sesuai mekanisme,” ujar Kaya.

Pasca diterimanya usulan dari sekretariat DPRD Provinsi Maluku kata Kaya, maka pihaknya akan meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan pengresmian Benhur Watubun sebagai Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjannya mengakui, pengusulan calon pengganti Ketua DPRD secara resmi telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Maluku sejak,  Senin  (14/11) lalu.

Baca Juga: Ancam Istri dengan Parang, Sapulette Dituntut 1 Tahun Penjara

“Yang pasti soal usulan ketua yang baru telah kita serahkan ke pemprov, nanti mereka yang beproses di Kemendagri,” ucap Sairdekut.

Menurutnya, pengusulan dilakukan setelah DPRD Provinsi Maluku mengantongi semua persyaratan yang dibutuhkan dalam pengusulan Ketua DPRD, dan berdasarkan aturan, maka paling lambat dalam tujuh hari kerja usulan sudah harus diproses ke kemendagri melalui gubernur.

Ia berharap, seluruh proses usulan  pergantian dan penetapan Ketua DPRD Maluku ke Mendagri dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditentukan, sehingga proses pelantikan dapat dilakukan secepatnya.

“Kami harap lebih cepat lebih bagus, sehingga kalau sudah ada putusan Mendagri, maka akan langsung diproses pelantikan Ketua DPRD Maluku sisa masa jabatan 2019-2014, saudara Benhur Watubun,” tandas Sairdekut.(S-20)