DOBO, Siwalimanews –  Tiga jabatan kapolsek di jajaran Polres Aru diserhaterimakan  dari pejabat lama ke pejabat baru, Jumat (20/11).

Pergantian jabatan kapolsek ini sesuai dengan surat keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/255/IX/2020 tertanggal 11 November 2020.

Jabatan yang diserahterimakan tersebut masing-masing Kapolsek Aru Tengah dari pejabat lama Iptu Yermias Larwuy diserahkan kepada Ipda Rumtutuly yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Aru Utara.

Sementara Ipda Larwuy dimutasikan sebagai Pama Polres Aru, sedangkan jabatan yang ditinggalkan Ipda Rumtutuly akan ditempati oleh pejabat baru Ipda La Ode Muhammad Yusdiman.

Selanjutnya, Kapolsek Aru Selatan dari pejabat lama Iptu Jacob Leunupun diserahkan kepada pejabat baru Ipda Ridwan Saleh. Iptu Leunupun sendiri dimutasikan sebagai Pama Polres Aru.

Baca Juga: Hari Ini, Satlantas Polres Aru Gelar OPS Zebra

Kapolres Aru AKBP Eko Budiarti yang memimpin jalannya sertijab itu menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, tugas dan tanggung jawabnya sebagai kapolsek selama ini.

“Terima kasih saya beri apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya, agar kedepan akan lebih baik lagi dalam meniti karir dibidang lainya dan juga istri yang selalu mendampingi dimana pun berada,” ucap Kapolres.

Bagi pejabat baru, Kapolres minata agar secepatnya beradaptasi, kenali lingkungan, dan bersama-sama anggota bekerja tampa pamrih, ikhlas dan tulus, sebab pekerjaan berat sudah di depan mata yakni 9 Desember nanti sudah masuk dalam giat pencoblosan.

“Untuk itu saya minta dalam waktu sesingkat-singkatnya bisa bersama-sama dengan muspika, tokoh agama dan tokoh adat yang ada di wilayah masing-masing untuk bersinergi,” pinta Kapolres. (S-25)