AMBON, Siwalimanews – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 memastikan telah menyiapkan tiga fasilitas kesehatan (Faskes) untuk perawatan pasien pasca di suntik vaksin Sinovac.

Tiga rumah sakit yang di siapkan yakni Rumah Sakit umum daerah (RSUD) dr. M. Haulussy, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johanes Leimena dan Rumah Sakit Tingkat II dr. J.A Latumeten.

Untuk diketahui, pada program vaksinasi massal yang digelar di RSUP dr J Leimena dilakukan perdana kepada Gubernur Maluku Murad Ismail beserta sejumlah pejabat lainnya serta pimpinan forkopimda dan tokoh agama, kemudian diikuti tenaga SDM kesehatan yang digelar di 22 puskesmas dan 6 rumah sakit di Kota Ambon.

Kita sudah siapkan 3 rumah sakit untuk mengatasi pasien yang terdampak akibat penyuntikan vaksin sinovak, namun sampai hari ini belum ada pasien dilaporkan mengalami gejala pasca disuntik vaksin sinovic. Itu berarti vaksin ini aman,” tandas Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Maluku dr Dony Rerung kepada Siwalima di Kantor Gubernur, Sabtu (16/1).

Walaupun demikian, Satgas Covid-19 Maluku telah menyiapkan tiga fasilitas kesehatan untuk merawat pasien jika terdapat keluhan pasca disuntik Vaksin Sinovac. Tiga Faskes yang disiapkan yakni RSUD dr M Haulussy, RSUP dr J Leimena dan RST dr J A Latumeten Ambon.

Baca Juga: Gubernur Minta Masyarakat tak Boleh Takut

Tiga faskes lengkap dengan tenaga medisnya ini disiapkan, untuk menjaga kemungkinan yang akan terjadi, ketika proses penyuntikan vaksin dillakukan.

“Tenaga medis kita siapkan dengan fasilitas sesuai standar, jadi kita masih pantau terus tiap hari semua pasien yang disuntik vaksin kemarin,” ungkap Rerung.

Mereka yang telah menjalani vaksinasi pertama, selanjutnya, akan melakukan vaksinasi kedua setelah 14 hari kemudian. Semua pasien ini harus disuntik dua kali, dengan memberi lebih dari satu dosis vaksin, sebab besar kemungkinan sistem imun mempelajari virus dan mencari cara menangkal infeksi.

“Jadi sistem imun perlu waktu untuk mencari cara yang efektif melawan virus, sehingga perlu dilakukan penyuntikan lebih dari sekali,” jelasnya. (S-39)