AMBON, Siwalimanews – Guna meningkatkan ketertiban masyarakat terhadap aturan-aturan lalulintas, menjadi alasan utama pemasangan CCTV di sejumlah kawasan di Kota Ambon pada tahun 2022 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette mengungkapkan  pihaknya meminta kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara (Korlantas) Republik Indonesia, agar pemasangan CCTV ini dilakukan pada kawasan tertib lalulintas (KTL) dan simpang-simpang yang memiliki aktifitas kendaraan cukup tinggi.

“Pemasangan CCTV di KTL itu kan juga bagaimana mengawasi proses itu. Supaya masyarakat lebih tertib,” ungkap Sapulette kepada Siwalima di Balai Kota Ambon, Kamis (18/11).

Lanjutnya, pihaknya tidak 24 jam berada dilapangan untuk mengawasi aktifitas lalulintas (Lalin). Oleh sebab itu dengan adanya pemasangan ini justru akan membantu pihaknya dan kepolisian dalam memantau aktifitas lalin itu sendiri.

“Dengan bantuan camera pemantau itu kan, setiap pelanggaran dapat terdeteksi,” katanya.

Baca Juga: Tujuh Pasangan Kembali Kepergok di Penginapan

Dijelaskan, mulai tahun depan kantor pusat pengontrolan CCTV akan dibangun, setelah itu dilanjutkan dengan pemasangannya.

“Nanti kantornya itu akan dibangun, tahun depan itu,” tandasnya.

Disinggung terkait dengan lokasi pemasangan, Sapulette mengungkapkan sementara akan dipasangkan pada dua lokasi KTL, dan akan dilakukan survei lanjutan lagi antar Dishub dan pihak kepolisian.

“Kawasan KTL di Kota Ambon saat ini kan cuma dua Jl. Ay. Patty dan  Jl. Slametriyadi. Nanti kan ada survei yang dilakukan bersama antara kepolisian dengan perhu­bungan, tentang penempatan titik CCTV. Entah itu di Jembatan Merah Putih, atau di Jl. Jendral Sudirman,” pungkas Sapulette. (S-52)