AMBON, Siwalimanews – Polda Maluku memperpanjang waktu operasi Aman Nusa II Siwalima 2020 selama satu bulan.

Operasi yang seharusnya berakhir pada 30 Mei ini diperpanjang hingga 30 Juni, menyusul penyebaran Covid-19 di Maluku yang kian meroket.

Perpanjangan operasi Aman Nusa II Siwalima ini disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar dalam Rapat Anev Operasi Ketupat dan Aman Nusa II Siwa­lima 2020 di ruang rapat utama Polda Maluku, Selasa (26/5).

“Untuk operasi Aman Nusa II Tahun 2020, diperpanjang hingga sampai 30 Juni 2020,” ujar Kapolda  dalam rapat tersebut.

Dalam rapat itu juga, Kapolda menyampaikan sejumlah instruksi kepada jajarannya untuk diberlakukan selama operasi Aman Nusa II Siwalima, dianta­ranya melakukan inventarisir bantuan sosial serta meningkat­kan kegiatan sterilisasi dengan menyemprotan cairan disinfektan.

Baca Juga: Shalat Id dengan Protokol Kesehatan

“Terkait Bansos agar diinventaris dengan baik dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat, selain itu juga perbanyak kunjungan ke masyarakat, dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan di titik-titik keramaian serta transparan tentang semua kebijakan yang diambil,” tandas Kapolda.

Kapolda juga mengajak jajaran­nya untuk bekerja memberikan pelayanan umum kepada masya­rakat dengan tetap mengedepan­kan protokol kesehatan.

“Jajaran harus sesuai SOP protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk juga tahanan yang ada di Polda dan Polres jajaran,” ujarnya.

Orang nomor satu di Polda Maluku ini juga mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga kebersihan lingkungan dan diri serta memberlakukan physical dan social distancing. (S-45)