Telusuri Jejak 2 PDP Meninggal
40 Swab Dikirim ke Balitbang Kemenkes
AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Ambon memastikan tracking dilakukan terhadap orang dekat dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah meninggal dunia.
Dua PDP itu berinisial MCA dan HT. MCM meninggal pada Kamis (30/4) malam di RSUD dr. M Haulussy Ambon. Sedangkan HT pada Minggu (3/5) pagi.
Khusus untuk MCA, sebanyak 13 orang yang melakukan kontak dekat dengannya telah ditracking.
“Jadi hasil tracking untuk menelusuri jejak pasien PDP ini, sudah 13 orang yang dilakukan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, kepada Siwalima, Minggu (3/5).
Adriaansz mengatakan, swab spesimen 13 orang itu sudah diambil dan akan dikirim ke Balitbang Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Baca Juga: Corona Bukan Aib, Gustu Diminta Tingkatkan Sosialisasi“Kita memang sudah temukan 13 orang dekat dengan pasien positif rapid test dan swab mereka akan dikirim ke Jakarta,” jelasnya.
Sementara penelusuran jejak PDP berinisial HT, kata Adriaansz, belum dilakukan, karena keluarga masih berduka. Pendekatan sudah dilakukan, tetapi keluarga pasien belum bersedia.
“Direncanakan sebenarnya hari ini, tapi keluarga ketika kami melakukan pendekatan, ternyata masih belum mau, karena masih ada dalam keadaan duka sehingga masih menolak untuk dilakukan,” kata Adriaansz yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (4/5).
Kendati begitu tracking tetap akan dilakukan. Sesuai rencana, Selasa (5/5) atau Rabu (6/5). “Jadi nanti akan dilakukan kalau tidak besok, pasti lusa. Kami akan lakukan tracking dan sekaligus dengan rapid test kepada keluarga,” ujar Adriaansz.
Meninggal
Seperti diberitakan, MCA meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di RSUD dr. M Haulussy.
Wanita 36 tahun ini dibawa ke RSUD dr. M Haulussy pada Kamis, (30/4) dengan keluhan sesak nafas dan batuk. “Jadi pasien ini dibawa ke RSUD Haulussy sekitar pukul 18.15 WIT, dengan keluhan sesak nafas dan batuk serta penyakit bawahan, dan telah meminum obat 6 bulan,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, kepada wartawan di lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Jumat (1/5).
Setelah dilakukan diagnosa atau pemeriksaan terhadap penyakit pasien dan dilakukan uji rapid tes di ruangan IGD, ternyata hasilnya ia positif terpapar Covid-19.
Pasien kemudian dipindahkan dari ruangan IGD ke ruangan khusus isolasi pasien Covid-19 pada pukul 22.30 WIT. Namun sekitar pukul 23.40 WIT, ia meninggal dunia.
“Infomasi yang beredar pasien itu meninggal karena Covid-9, sekali lagi kami di Gugus Tugas Maluku maupun gugus tugas Kota Ambon, kita tidak menyatakan pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, sebelum kita mendapatkan hasil swab,” tegas Kasrul.
Sebelum pasien meninggal, kata Kasrul, tim medis sudah berupaya untuk mengambil swabnya. Namun tiba-tiba ia meninggal, sehingga tim medis hanya mengambil swab dari hidung.
“Kita swab dari hidung dan sudah dikirim tadi pagi ke Badan Litbang Kementerian Kesehatan di Jakarta,” terang Kasrul.
Gugus tugas harus menunggu sekitar empat hari untuk memastikan pasien berstatus PDP ini positif atau tidak. “Kita baru kirim tadi pagi swabnya, sekitar empat hari baru dengar hasilnya apakah positif atau tidak,” ujar Kasrul
Lanjut Kasrul, pasien ini sudah dimakamkan sekitar pukul 10.00 WIT di TPU Taeno, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.
“Kenapa harus dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi penyebaran virus ini sendiri, sehingga semua petugas menggunakan APD lengkap,” ujarnya.
Pasien dimakamkan sekitar pukul 10.00 WIT. Kendati hasil uji lab belum ada, namun pasien dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19. Tim medis memakai alat pelindung diri lengkap. Warga dan keluarga yang mengantar juga hanya berdiri dari jauh.
Sementara pihak keluarga menyatakan, pasien meninggal bukan karena Covid-19, namun karena riwayat penyakit TBC.
“Kami dari pihak keluarga sangat merasakan kehilangan yang mendalam untuk itu kami mohon agar seluruh masyarakat tidak menyebarkan hoax tanpa mengetahui berita yang sesungguhnya,” ungkap salah satu keluarga pasien Martha Christie Noya di laman facebooknya.
Kemudian satu PDP kembali meninggal di RSUD dr. M Haulussy Ambon. Ia sempat menjalani perawatan sejak Jumat (1/5), namun nyawanya tak bisa tertolong.
Pasien berinisial HT itu, meninggal pada Minggu (3/5) sekitar pukul 09.00 WIT. Pensiunan PNS berumur 62 tahun ini sebelumnya dibawa oleh keluarga ke RSUD dr. M Haulussy pada Jumat (1/5) siang sekitar pukul 12.30 WIT, dengan keluhan, sakit paru-paru, sesak nafas dan demam berdarah.
Masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien langsung ditanganai oleh dokter spesialis paru, dan ahli dalam. Dokter melakukan rapid test. Hasilnya, reaktif positif terpapar Covid-19.
Ketua RT di salah satu kecamatan di Kota Ambon ini kemudian diisolasi sesuai dengan standar penanganan pasien Covid-19. Swab pasien juga sudah diambil untuk dikirim ke Balitbang Kementerian Kesehatan.
Setelah dinyatakan meninggal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku melakukan koordinasi dengan gugus tugas Pemkot Ambon dan diputuskan pemakaman dilakukan di TPU Desa Hunuth.
“Jadi satu pasien dengan status PDP meninggal dan sudah dimakamkan sesuai dengan prosedur penanganan pasien Covid-19,” kata Karo Humas dan Protokol Setda Maluku, Melky Lohy dalam rilisnya kepada Siwalima, Minggu (3/5).
Dijelaskan, berdasarkan hasil rapid test terhadap pasien reaktif positif. Namun harus menunggu hasil uji swab dari Balitbang Kementerian Kesehatan di Jakarta. “Kita masih tunggu hasil uji lab,” ujar Lohy.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang membenarkan, kalau pasien yang sudah dimakamkan sesuai di Desa Hunuth pada Minggu (3/5) pukul 17.30 WIT sesuai prosedur penanganan Covid-19.
Ia menjelaskan, sesuai petunjuk WHO serta surat edaran pihak RSUD dr. M. Haulussy, pasien yang dimakamkan dengan menggunakan protokol Covid-19 adalah, pertama, jenazah dari dalam rumah sakit dengan diagnosis Ispa, Infeksi Saluran Pernapasan Bawah (ISPB), pneumonia (paru-paru basa), acute respiratory distress sydrome (ARDS) atau pernapasan akut atau berat dengan atau tanpa keterangan kontak dengan penderita Covid-19 yang mengalami perburukan kondisi dengan cepat.
Kedua, jenazah PDP dari dalam rumah sakit sebelum keluar hasil swab. Ketiga, jenazah dari luar rumah sakit yang termasuk di dalam kriteria ODP atau PDP. Hal ini termasuk pasien DOA (death on arrival.) rujukan dari rumah sakit lain.
“Jadi pasien dengan diagnosa penyakit ispa, infeksi pernapasan, paru-paru atau pernapasan berat pemakamannya menggunakan standar penanganan Covid-19,” jelas Kasrul.
Untuk itu Kasrul menghimbau masyarakat tidak menolak proses pemakaman pasien dengan prosedur penanganan Covid-19. “Kami berharap masyarakat tidak melakukan penolakan karena lokasi pemakaman khusus pasien terkonfirmasi, PDP, ODP belum ada di Maluku,” tandasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Joy Adriaansz juga membenarkan, pasien yang meninggal sudah dimakamkan sesuai protap Covid-19 di TPU milik Pemkot Ambon di Desa Hunuth.
“Pemakaman pasien PDP ini dilakukan di Desa hunuth yang merupakan lokasi TPU milik Pemkot Ambon,” ujar Adriaansz.
Lahan tersebut seluas 1,8 hektar, dan akan difungsikan sebagai TPU bagi masyarakat Kota Ambon. “Jadi tidak hanya untuk jenazah pasien Covid-19 saja, tapi merupakan TPU,” jelasnya.
Gugus tugas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah Desa Hunuth, dan Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng, karena mendukung proses pemakaman tersebut.
Alihkan ke Hunuth
Pemakaman pasien tak lagi dilakukan di TPU Taeno, dan dialihkan ke TPU milik Pemkot Ambon di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon.
Langkah ini dilakukan penyusul aksi protes warga Rumah Tiga atas pemakaman pasien PDP di TPU Taeno pada Jumat (1/5) lalu.
Sekitar pukul 13.20 WIT, puluhan warga mendatangi Kantor Desa Rumah Tiga. Warga memprotes penjabat Desa Rumah Tiga yang telah menggambil keputusan secara sepihak mengizinkan pemakaman pasien di TPU Taeno.
Mereka mempertanyakan, mengapa pasien tidak dimakamkan di TPU Benteng, tapi di Dusun Taeno. TPU Dusun Taeno adalah tempat pemakaman milik Jemaat GPM Rumah Tiga, sehingga warga menolak pemakaman pasien tersebut.
Menyikapi aksi protes itu, Pemkot Ambon menyampaikan permohonan maaf kepada warga Negeri Rumah Tiga.
Asisten I Sekretaris Kota Ambon, M.Tupamahu, mengatakan, permohonan maaf oleh Pemkot sudah diterima dan masyarakat tidak ingin memperpanjang masalah pemakaman itu.
“Kepada pemerintah, masyarakat meminta pemakaman dengan prosedur COVID-19 yang dilakukan kemarin adalah yang pertama dan yang terakhir yang dilakukan di wilayah Taeno Rumah Tiga. Dan kami sudah sepakat untuk hal tersebut,” kata Tupamahu, kepada wartawan, Sabtu (2/5) di ruang Unit Layanan Administrasi Balai Kota Ambon.
Tracking Tiga Pasien Positif
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengungkapkan, tracking telah dilakukan terhadap 530 orang yang melakukan kontak dengan tiga pasien terkonfirmasi positif, masing-masing pasien kasus 15 (Nomor 11 sesuai penomoran Gugus Kota Ambon), pasien 21 (Nomor 15 menurut penomoran Gugus Tugas Kota Ambon) dan pasien 22 (Nomor 16 menurut penomoran Gugus Tugas Kota Ambon).
“Tracking yang kita lakukan sejak 28-30 April total semuanya sebanyak 530 orang untuk tiga pasien ini yakni pasien 11, 15 dan 16,” ujar Adriaansz.
Ia menjelaskan tracking dilakukan hari Selasa (28/4) sebanyak 216 orang, kemudian hari kedua, Rabu (29/4) sebanyak 189 orang dan hari ketiga, Kamis (30/4) sebanyak 125 orang.
“Kita tidak fokus untuk pasien 11 saja, tapi tracking dilakukan juga untuk pasien terkonfirmasi 15 dan pasien terkonfirmasi 16,” terang Adriaansz.
Adriansz juga mengakui, dari hasil tracking tersebut ada yang ditemukan positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Namun tidak bisa diumumkan kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kebingungan mengenai hasil positif melalui rapid test dan swab test.
“Kita masih melanjutkan tracking hari ini, sehingga memang belum ada informasi lebih lanjut. Untuk hasil positif memang ada setelah rapid test, namun kami belum mengumumkan, pengumuman baru akan diberitahukan setelah hasil swab agar tidak timbul kebingungan di masyarakat,” jelasnya.
Kirim 40 Swab
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang memastikan telah mengirim 40 swab spesimen pasien pada Sabtu (2/5) ke Balitbang Kementerian Kesehatan.
Swab yang dikirim milik pasien yang terkonfirmasi positif yang kini dirawat di sejumlah rumah sakit maupun di gedung Diklat BPSM Maluku, termasuk dua pasien PDP yang meninggal.
“Memang cukup banyak swab yang kita kirim, karena kemarin-kemarin sedikit terkendala penerbangan, sekarang baru ada penerbangan,” ujar Kasrul kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (4/5).
Ia merincikan, swab yang dikirim adalah milik pasien kasus 06, 08, 15,16, 17, 18, 19 20 21 22 dan 23. “Mereka pasien terkonfirmasi, rata-rata sudah diambil swab sebanyak 5 sampai 6 kali tetapi masih positif,” jelas Kasrul.
Jumlah ODP dan PDP Tetap
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Maluku sampai dengan hari Senin (4/5) tidak mengalami perubahan.
“Jumlah ODP pada Senin 4 Mei 2020 pukul 12.00 WIT berjumlah 63 orang,” ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Meikyal Pontoh.
Pontoh merincihkan, ODP di Kota Ambon berjumlah 51 orang, kabupaten SBB 2 orang, kabupaten Bursel 1 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2 orang, kabupaten kepulauan Aru 4 orang. Jumlah ODP pada Minggu 3 Mei pukul 12.00 WIT juga sebanyak 63 orang.
Sedangkan jumlah PDP di Maluku sampai dengan Senin 4 Mei pukul 12.00 WIT sebanyak 20 orang. Masing-masing Kota Ambon 14 orang, Kabupaten Malteng tiga orang, Kabupaten SBT satu orang, kabupaten bursel satu orang, Kabupaten Malra satu orang. “Sebelumnya jumlah PDP di Maluku pada Minggu 3 Mei pukul 12.00 WIT juga sebanyak 20 orang,” jelas Pontoh. (Mg-6/S-39)
Tinggalkan Balasan