AMBON, Siwalimanews – Satu lagi pejabat di lingkup Pemkot Ambon kembali terpapar Covid-19. Kali ini Kabag Hukum John Slarmanat yang terkonfirmasi positif.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut, membenarkannya, bahwa kabag hukum benar terpapar, namun statusnya orang tanpa gejala.

“Pak Kabag Hukum benar positif C-19 statusnya OTG dan sementara jalani isolasi terpusat, Kabag ini diduga terpapar karena kontak erat dengan sang istri,” ungkap Adriaansz, kepada Siwalimanews, melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (11/12).

Ia mengaku, istri dari Kabag Hukum ini meninggal pagi tadi dengan indikasi covid-19, sehingga tentu saja dapat berimplikasi kepada setiap kontak erat yang melakukan aktivitas dengannya.

“Istrinya benar pagi tadi meninggal dunia,” tandasnya.

Baca Juga: 200 Pegawai Jalani Tes Swab

Dijelaskan, langkah antisipasi penyebaran saat ini telah dilakukan oleh satgas dengan melakukan tindakan swab kepada seluruh staf pada Bagian Hukum dan Pemerintahan Kota Ambon.

Sampai dengan hari ini, langkah swab test tersebut baru dilakukan pada sebagian kecil staf yang benar-benar melakukan kontak erat dengan Kabagnya selema beberapa hari belakangan sebelum jalani isoasi mandiri.

“Saat ini sudah 13 staff yang sudah jalani swab test. Sementara kabag sendiri sudah jalani isolasi terpusat selama 1 minggu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah satgas akan ambil langkah penutupan kantor, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya pada Kantor Bappeda Litbang, namun Adiriansz tak meresponnya. (Cr-6)