Tanggap Darurat Bencana Tanimbar Diperpanjang
SAUMLAKI, Siwalimanews – Masa tanggap darurat bencana diperpanjang 14 hari kedepan pasca gempa 7,5 SR yang mengguncang Tanimbar.
Perpanjangan tersebut dipastikan dalam rapat bersama Komandan Posko Terpadu bemcana alam Letkol Inf. Didik Teguh Waluyo bersama unsur pimpinan DPRD, pimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BMKG, Selasa (24/1) bertempat di Posko utama penanggulangan bencana daerah Tanimbar.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Danposko, Asisten II dan Ketua DPRD Tanimbar itu menginginkan, agar keterlibatan semua pihak berdasrkan SK penjabat Bupati harus dilaksanakan untuk membantu penyelesaian tanggap darurat bencana hingga pemulihan pasca bencana nanti.
“Untuk penanggulangan bencana tahap 1 selama 14 hari telah kita laksanakan penyebaran bantuan logistik ke seluruh daerah yang terkena dampak bencana gempa bumi. Untuk tahap 2 akan segera ditindaklanjuti dan direncanakan dalam minggu ini ataupun secepatnya akan dilaksanakan pergeseran bantuan logistik tahap 2 ke masing-masing daerah yang terdampak bencana gempa bumi.
Seluruh yang terlibat di SK bupati diharapkan bertanggungjawab dengan tugas sesuai dengan tugas masing-masing.
Baca Juga: Wenno Kritik Usulan Anggaran Pemilu Capai 611 MiliarDiharapkan, seluruh yang terlibat dalam SK bupati baik dari TNI-Polri maupun OPD di serta instansi terkait lainnya, diharapkan ada personel yang selalu standby di Posko guna mendukung kegiatan tanggap darurat bencana di Kabupaten Kepulauan Tanimbar” Ungkap Letkol Inf. Didik Teguh Waluyo saat memberikan arahan.
Ini Penjelasan Kepala BPBD
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bruno layan akhirnya memutuskan, menanmbah waktu tanggap bencana di daerah bertajuk Bumi Duan-Lolat itu.
Alasan perpanjangan tanggap darurat bencana tersebut akibat masalah teknis pendataan serta rentang kendali kecamatan per kecamatan yang meliputi pulau pulau.
Demikian dijelaskan oleh Kepala BPBD Tanimbar Bruno layan kepada Siwalima usai rapat koordinasi perpanjangan tanggap darurat bencana alam di Tanimbar, Selasa (24/1) bertempat di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Daerah.
“Jadi perpanjangan ini berdasarkan waktu tanggap darurat yang ditetapkan pertama itu kan dua minggu kurang lebih 14 hari nah, sampai detik ini segala proses pendataan kemudian masalah teknis karena rentang kendali kabupaten akhirnya diperpanjang lagi dalam kurun waktu 2 minggu.
“Tentunya perpanjangan masa tanggap darurat bencana telah melalui kesepakatan dengan demikian pertimbangan itulah perlu kita lakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi secara lengkap, sehingga kita bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan secara administrasi yang diminta oleh BPBD Provinsi Maluku” Ungkap Bruno Layan
Sementara terkait pemutakhiran data dengan jumlah kerusakan sekitar 523 dan 113 fasilitas kesehatan dan fasilitas militer Kepala BPBD menjelaskan bahwa, jumlah keseluruhan telah dilaporkan namun perlu dilakukan pemutakhiran data tahap dua sebagai pendukung untuk BNPB memberikan bantuan bagi warga terdampak.
“Jumlah itu sudah kita laporkan namun akan kami pastikan pendataan lagi tahap ke 2, sebab bagi kami belum sepenuhnya laporan yang kami terima, sehingga kedepan kami tetap membuka ruang pelaporan, karena bisa saja dalam waktu dekat kami menerima laporan-laporan baru jikalau misalnya ada yang lapor silakan tapi nanti kita sesuaikan dengan kebutuhan yang ada” ujar Layan
Terkait penyaluran bantuan anggaran pemulihan pasca gempa kemarin dirinya menjelaskan, penyaluran bantuan akan segera diproses, Pemerintah Kabupaten Tanimbar akan lengkapi segala proses administrasi pelaporan, dokumentasi dan sebagainya termasuk persyaratan administrasi kependudukan sebagai bukti.
“Semua harus terverifikasi dan dilaporkan sebab itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Mereka akan melihat bahkan kalau perlu mereka juga akan datang kembali ke Tanimbar untuk memverifikasi, menguji laporan mereka untuk menentukan bantuan yang akan diberikan bentuknya seperti apa. Apakah dalam bentuk uang atau mungkin berupa material” tandas Layan.(S-26)
Tinggalkan Balasan