AMBON, Siwalimanews – Wakil ketua Komisi I DPRD Pro­vinsi Maluku, Jantje Wenno meng­kritik usulan anggaran pemiliu yang diusulkan KPU dan Bawaslu terlalu fantasis mencapai 611 miliar rupiah.

Usulan anggaran pemilihan umum yang diajukan KPU Maluku sebesar Rp315 miliar, sementara Bawaslu Maluku Rp296 miliaran, jika dibandingkan dengan kondisi APBD Provinsi Maluku yang hanya Rp3.2 triliun cukup besar dan berpengharu.

Kata Wenno, usulan anggaran pemilu yang fantastis ini tidak mungkin dibebankan pada APBD Maluku yang begitu kecil, semen­tara untuk kebutuhan anggaran hanya tersisa APBD-Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024.

“Catatan yang mereka masukan KPU merancang kurang lebih 315 Miliar rupiah, sementara Bawaslu 269 Miliar rupiah, belum termasuk kebutuhan anggaran untuk Keamanan TNI/Polri, jangan sampai menjadi utang daerah lagi,” ujar Wenno saat diwawancarai Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (24/1).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku harus melakukan kajian cukup matang sebelum ada dalam kesepakatan besaran nilai hibah kepada dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut, apalagi pemerintah berkewajiban untuk membayar hutang SMI yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Si Jago Merah Bakar Habis 5 Unit Rumah di Galala

Salah satu langkah yang harus ditempuh Pemprov Maluku ialah melakukan sharing anggaran dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membiayai item-item yang dinilai dapat ditangani oleh daerah sebab bagiamana pun tahapan pemilu dan Pemilukada tidak boleh terganggu.

Komisi I kata Wenno, berencana dalam waktu yang tidak terlalu lama akan memanggil kabupaten dan kota untuk duduk bersama membicarakan masalahnya, karena sesungguhnya kebutuhan anggaran terlalu besar.

“Ingat jangan sampai untuk kebutuhan anggaran kita kembali ajukan utang daerah, DPRD sama sekali tidak akan menyetujui. Jangan kami hanya dijadikan subjek bukan objek,” cetusnya.(S-20)