DOBO, Siwalimanews – Sebanyak 306 tenaga guru honorer yang menga­jar di Ka­bupaten Kepu­lau­an Aru terancam dirumah­kan.

Pasalnya, nama ratusan guru honorer di Kabupaten Kepulauan Aru ini tidak terdaftar di basis data Ba­dan Kepegawaian Nasio­nal.

Ratusan guru ini kemu­dian melaporkan hal ini ke DPRD Aru dan meminta dewan bisa memperjuang­kan nasib mereka.

Dalam pertemuan de­ngan DPRD Aru terungkap para guru honorer ini lalai atau tidak mengupload data mereka pada sistem dapo­dik, akibatnya, iden­titas mereka tidak tercover da­lam system. Dengan demi­kian nama mereka tidak tercover dalam basis data BKN jalur Pegawai Peme­rintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Menyikapi hal ini, Bupati Kepu­lauan Aru mengatakan, para tenaga guru honorer tersebut tidak melalukan registrasi secara rutin dan berkala pada sistem dapodik.

Baca Juga: Munaswir Ingatkan Anggaran Makan Minum SMA Siwalima

“Ini merupakan kelalaian dan mereka sendiri, akibatnya nama mereka tidak terbaca di BKN. Mereka sendiri acuh untuk meng-upload data mereka sendiri, yang akhirnya data mereka tidak terbaca dalam sistem data base yang ada di BKN,” ungkap bupati kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dikatakan, sesuai regulasi yang ada, mau dan tidak mau tenaga honorer yang namanya tidak tercover dalam data base BKN harus dirumahkan sebagaimana regulasi yang ada.

Karena itu, tambah bupati, Pemkab Kepulauan Aru dalam waktu dekat akan melakukan lobi ke Pemerintah Pusat demi menye­-lamatkan nasib ratusan guru tenaga honorer tersebut. (S-11)