Tak Gubris Panggilan, Dewan Ancam Kadis Dikbud Maluku
AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku kembali geram dengan sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji yang tidak menggubris panggilan komisi.
Pasalnya, Komisi IV telah dua kali melayangkan panggilan terhadap kepala dinas dan jajaran guna meminta penjelasan terkait dengan persoalan penerimaan siswa baru SMA Siwalima yang sarat masalah.
Panggil pertama dilayangkan komisi pada Senin (12/6), panggilan kedua dilayangkan pada Selasa (13/6) kemarin namun Kadis dan jajaran justru memilih tidak penuhi panggilan lembaga terhormat.
“Kita sudah panggil dua kali tapi kadis tidak hadir dan besok ini panggilan yang ketiga, jadi kita minta adanya itikad baik dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk hadir menyelesaikan persoalan seleksi penerimaan siswa baru di SMA Siwalima,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di ruang komisi, Rabu (14/6).
Samson menjelaskan pemanggilan terhadap Kadisdikbud dilakukan Komisi IV menindaklanjuti laporan yang diterima komisi, berkaitan dengan penerimaan siswa baru yang tidak sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dan Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Ribuan Amunisi Bahan Peledak DimusnahkanBerdasarkan kesepakatan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023/2024 hanya sebanyak 70 orang sesuai dengan ketersediaan anggaran yang dihitung dengan siswa yang lama dan telah dicover melalui APBD.
“Kita tidak menyangka jika penerima tahun 2023 melebihi dengan kuota yang tidak sesuaikan dengan keputusan bersama DPRD dan dinas, selain itu banyak anak tidak mampu yang justru tidak lulus seleksi, sedangkan mereka telah lulus administrasi sebagai keluarga tidak mampu, makanya kita panggil dinas untuk tuntaskan,” jelas Samson.
Panggilan tersebut kata Samson sangat penting sebab jika tidak, maka persoalan penerimaan siswa baru SMA Siwalima akan mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Maluku termasuk DPRD.
Samson menegaskan sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD, maka pemanggilan dilakukan selama tiga kali berturut-turut jika hingga panggilan ketiga masih tidak diindahkan maka mekanisme panggilan paksa dapat ditempuh.
“Mekanisme sedang kita tempuh jadi kita mengharapakan Kepala Dinas hadir, jika tidak maka kita bisa mengambil langkah yang diatur tata tertib yakni panggil paksa lewat aparat keamanan,” tegasnya.
Bermasalah
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengecam akan membatalkan proses penerimaan siswa baru di SMA Siwalima tahun ajaran 2023-2024 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Maluku.
Pasalnya, proses penerimaan tersebut tidak sesuai aturan, selain melebihi kapasitas tetapi juga tidak selektif karena terdapat anak-anak yang orang tuanya mampu tetapi diterima, padahal seharusnya dikhususkan bagi siswa tidak mampu tetapi berprestasi.
Penegaskan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di ruang komisi DPRD, Senin (12/6).
Kata Samson, sejak awal komisi dan Dinas Pendidikan telah menyepakati sejumlah hal terkait dengan mekanisme penerimaan siswa baru di sekolah tersebut.
Kesepakatan itu berkaitan dengan jumlah siswa baru yang diterima hanya berjumlah 70 siswa, sesuai pagu yang dianggarkan dalam APBD tahun 2023.
Selain itu, siswa baru yang diterima harus berasal dari keluarga kurang mampu, tetapi memiliki kemampuan secara akademik dan merata untuk 11 kabupaten/kota di Maluku.
“Kita sudah panggil kepala dinas terkait ada surat masuk dan laporan ke kita soal penerimaan siswa baru di SMA Siwalima. Komisi cukup kecewa dengan kebijakan Dinas Pendidikan, sebab disepakati dan disetujui Gubernur Maluku, SMA Siwalima hanya khusus menerima 70 orang dan merupakan anak berprestasi dari 11 kabupaten/kota tapi orang tuanya tidak mampu,” ungkap Atapary
Sayangnya, Dinas Pendidikan tidak menghiraukan kesepakatan dan justru menerima siswa sebanyak 90 orang, bahkan hasilnya tidak diumumkan setelah selesai seleksi, melainkan beberapa saat kemudian.
Parahnya lagi, terdapat siswa yang orang tuanya memiliki kemampuan dari segi materi diatas rata-rata, padahal sekolah tersebut diprioritaskan bagi siswa kurang mampu namun berprestasi.
“Kita sudah sepakati tidak ada titipan bahkan orang datang begitu banyak untuk titip masuk Siwalima, kita tolak karena sudah komitmen. Ini tidak beres penerimaan siswa baru tahun ini,” ujarnya.
Berdasarkan aturan lanjut Atapary, yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah diberikan bagi orang mampu maka akan pemda akan digugat, karena APBD diberikan ke SMA Siwalima, sedangkan SMA yang lain tidak padahal ada orang yang miskin.
Politisi PDIP Maluku ini memastikan, dengan adanya laporan yang masuk, maka komisi akan membatalkan hasil seleksi awal dan memerintahkan Dinas Pendidikan untuk ,melakukan seleksi ulang.
“Karena menyimpang, maka hasilnya dibatalkan dan tes ulang sesuai yang diputuskan, kalau tidak ini akan menjadi polemik terus menerus, dan kalau 70 sesuai kapasitas anggaran terima 90 orang anggaran sisa dari mana, akibat nanti katering yang disiapkan tidak berkualitas dan keracunan lagi,” ucapnya.
Atapary menegaskan, jika persoalan ini tidak diubah dan terjadi persoalan lagi, maka akan menampar wajah pemprov dan DPRD, akibat dari tata kelola SMA Siwalima yang tidak baik bahkan amburadul. (S-20)
Tinggalkan Balasan