Tak Beretika, DPD Demokrat Didesak Copot Tomagola
AMBON, Siwalimanews – Ikatan Keluarga Tehoru Teluti mendesak Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Maluku untuk mencopot ketua DPC Demokrat Maluku Tengah Djailani Tomagola karena telah melanggar etika partai.
Karateker Ketua IKAT Maluku, Santos Walalayo dalam orasinya mengatakan persoalan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Djailani Tomagola berawal dari kekalahannya dalam pemilihan ketua Komisi IV beberapa waktu lalu.
Tidak terima dengan hasil pemilihan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Maluku Tengah karena mendapat satu suara, Tomanggola pun keluar dari ruangan Komisi dan kembali dengan sejumlah orang yang langsung mencaci-maki Arman Mualo yang terpilih sebagai ketua Komisi IV.
Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Tomanggola telah melanggar etika sebab mestinya ia membangun komunikasi yang menyerang kehormatan Ketua Komisi IV terpilih Arman Mualo yang juga anak daerah Teluti-Tehoru.
Adapun tuntutan IKAT diantaranya, Pertama, mengutuk dengan keras cara kekerasan dan tidak beretika oleh Djailani Tomagola bersama kedua anaknya.
Baca Juga: Pemkot Usulkan Pembangunan Rumah Pengungsi Korban Konflik 1999Kedua, meminta kepada DPD Partai Demokrat Maluku untuk melaporkan tindakan pelanggaran hukum Djailani Tomagola anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah ke DPP di Jakarta.
Ketiga, meminta DPD Partai Demokrat Maluku untuk memecat Djailani Tomagola dari kepengurusan partai Demokrat dan mencabut hak dan keanggotaannya sebagai pengurus Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah.
Keempat meminta DPP partai Demokrat di Jakarta untuk memberhentikan Djailani Tomagola sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
Walalayo menegaskan Teluti-Tehoru merupakan penyumbang suara terbanyak bagi partai demokrat dalam pemilu tahun 2019 lalu artinya jika kader Demokrat kemudian mencaci-maki anak daerah Teluti-Tehoru maka sikap tidak etis ini tidak dapat diterima.
Karena itu, kita DPD Partai Demokrat Maluku harus mempertimbangkan tuntutan Ikatan Keluarga Teluti-Tehoru sebab jika tidak maka Partai Demokrat akan mengalami hal yang tidak diinginkan pada pemilu 2024 mendatang.
Menanggapi tuntutan IKAT, Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina mengatakan pihaknya sampai dengan saat ini belum menerima laporan dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Maluku Tengah terkait dengan permasalahan yang terjadi.
“Ini kan masalah internal DPRD jadi kita masih menunggu laporan dari Badan Kehormatan DPRD dulu,” ungkap Pattiasina.
Kendati begitu, Pattiasina memastikan DPD Partai Demokrat Maluku telah memberikan surat peringatan kepada Djailani Tomagola atas perbuatan yang dilakukan. (S-20)
Tinggalkan Balasan