AMBON, Siwalimanews – Ikatan Keluarga Tehoru Teluti mendesak Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Maluku untuk mencopot ketua DPC Demokrat Maluku Tengah Djailani Tomagola karena telah melanggar etika partai.

Karateker Ketua IKAT Maluku, Santos Walalayo dalam orasinya mengatakan persoalan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Djailani Tomagola berawal dari kekalahan­nya dalam pemilihan ketua Komisi IV beberapa waktu lalu.

Tidak terima dengan hasil pemi­lihan alat kelengkapan DPRD Kabu­paten Maluku Tengah karena men­dapat satu suara, Tomanggola pun keluar dari ruangan Komisi dan kembali dengan sejumlah orang yang langsung mencaci-maki Arman Mualo yang terpilih sebagai ketua Komisi IV.

Menurutnya, sikap yang ditun­jukkan Tomanggola telah melanggar etika sebab mestinya ia membangun komunikasi yang menyerang kehor­matan Ketua Komisi IV terpilih Arman Mualo yang juga anak daerah Teluti-Tehoru.

Adapun tuntutan IKAT diantara­nya, Pertama, mengutuk dengan keras cara kekerasan dan tidak ber­etika oleh Djailani Tomagola ber­sama kedua anaknya.

Baca Juga: Walikota Usul Penataan Transportasi

Kedua, meminta kepada DPD Partai Demokrat Maluku untuk melaporkan tindakan pelanggaran hukum Djailani Tomagola anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah ke DPP di Jakarta.

Ketiga, meminta DPD Partai De­mokrat Maluku untuk memecat Djailani Tomagola dari kepengu­rusan partai Demokrat dan menca­but hak dan keanggotaannya seba­gai pengurus Partai Demokrat Ka­bupaten Maluku Tengah.

Keempat meminta DPP partai Demo­krat di Jakarta untuk member­hentikan Djailani Tomagola sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Walalayo menegaskan Teluti-Te­horu merupakan penyumbang suara terbanyak bagi partai demokrat dalam pemilu tahun 2019 lalu artinya jika kader Demokrat kemudian mencaci-maki anak daerah Teluti-Tehoru maka sikap tidak etis ini tidak dapat diterima.

Karena itu, kita DPD Partai De­mokrat Maluku harus memper­tim­bangkan tuntutan Ikatan Keluarga Teluti-Tehoru sebab jika tidak maka Partai Demokrat akan mengalami hal yang tidak diinginkan pada pemilu 2024 mendatang.

Menanggapi tuntutan IKAT, Ketua DPD Partai Demokrat Malu­ku, Elwen Roy Pattiasina mengata­kan pihaknya sampai dengan saat ini belum menerima laporan dari Badan Kehormatan DPRD Kabu­paten Maluku Tengah terkait dengan permasalahan yang terjadi.

“Ini kan masalah internal DPRD jadi kita masih menunggu laporan dari Badan Kehormatan DPRD dulu,” ungkap Pattiasina.

Kendati begitu, Pattiasina memas­tikan DPD Partai Demokrat Maluku telah memberikan surat peringatan kepada Djailani Tomagola atas perbuatan yang dilakukan. (S-20)