AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengusulkan pembangunan rumah pengungsi korban konflik sosial tahun 1999 ke Kementerian PUPR melalui Deputi 1 Kantor Staf Presiden.

“Kita telah melakukan pertemuan dengan pak Febry Calvin Tetelepta selaku Deputi 1 KSP untuk menyampaikan usulan pembangunan rumah pengungsi tahun 1999 di tiga lokasi di Kota Ambon,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, di Ambon, Senin (18/7). Menurutnya, pengungsi konflik sosial 1999 di tiga lokasi di Ambon sampai saat ini belum memiliki rumah yakni pengungsi Kayeli, jemaat Silo, dan Air Manis Laha.

“Lahan pembangunan rumah telah siap tetapi sampai saat ini belum ada tahapan pembangunan, sehingga kita perjuangkan melalui Deputi 1 KSP agar dapat ditindaklanjuti ke kementerian PUPR,” katanya.

Ia menjelaskan, lahan pengungsi Kayeli dan Silo berada di Air Louw sedangkan Air Manis di Negeri Laha, dengan rincian pengungsi Silo 311 Kepala keluarga, Kayeli 106 dan Air Manis 100 KK.

“Data ini by name by adress yang kita terima dari pemerintah desa maupun jemaat dimana pengungsi menetap dan data ini murni sejak awal tidak ada penambahan,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi I Minta Anak Daerah Diprioritaskan Jadi Jaksa

Kata dia, sesuai rencana rumah pengungsi yang akan dibangun type 3’6 dengan ukuran 10×15 sesuai design.

“Setiap rumah yang akan dibangun dengan biaya Rp 125 juta. Prinsipnya seluruh lahan aman untuk dilakukan pembangunan, sehingga kita bawa bukti ke kementerian terkait lahan dan bukti penunjang lainnya,” jelasnya.

Pihaknya berharap, seluruh upaya yang dilakukan dapat membantu para pengungsi yang hingga saat ini belum memiliki tempat tinggal.

“Kita berharap pada waktunya pak Deputi 1 akan rapat dengan pak Menteri PUPR dan Dirjen Perumahan PUPR, sehingga program bisa berjalan dengan lancar,” pinta Rustam. (S-08)