AMBON, Siwalimanews – Direktur Utama RSUD Haulussy kaget bukan kepalang, saat diperhadap­kan dengan tim jasa dan komite medik yang mun­dur karena ulahnya.

Nazarudin, yang ditunjuk Gu­bernur Maluku Murad Ismail untuk menahkodai rumah sakit plat merah itu, akhirnya memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rabu (3/8).

Bersamaan dengan itu, Komisi IV DPRD juga mengundang tim jasa dan komite medik, yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari rumah sakit milik daerah tersebut.

Sejak awal memang dewan me­ngagendakan untuk dengar penda­pat antara Nazaruddin dengan tim jasa dan komite medik.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi IV dan dipimpin Ketua Komisi, Samson Atapary.

Baca Juga: Wabup: Kelola Dana BOS Secara Transparan

Para dokter dan perawat yang ter­gabung dalam tim jasa RSUD Haulussy, terlihat tidak sabar untuk membuka borok sang direktur.

Ternyata selama ini rumah sakit tersebut menyimpan duri. Kere­sahan para medis tidak tertahankan lagi tatkala Ketua Komisi IV mem­berikan kesempatan untuk tim medis menyampaikan keresahan mereka.

Salah satu tim jasa, Isabella Huliselan dihadapan Komisi IV mengatakan kalau salah satu alasan tim jasa mengundurkan diri akibat dari perintah Direktur RSUD Hau­lussy Nazaruddin yang meminta untuk mendapatkan jasa sebesar 2 persen dengan nilai nominal Rp25 juta lebih besar dari dokter spesialis.

Huliselan menjelaskan, uang masuk dibagi dua yakni operasional dengan nilai 63 persen dan jasa pelayanan dengan nilai 37 persen yang berlaku untuk BPJS dan Perda.

Jasa pelayanan tersebut dijadikan 100 persen dan dibagikan jasa medis untuk dokter perawat, bidan, analis, radiografer, rekam medik dan rehab medik dan struktur yang terdiri dari direktur, kepala bidang, kepala seksi, kepala instalasi, komite keperawatan, komite medik, IPCN dan adminitrasi.

“Yang sebelumnya jasa medis 86 persen dan untuk struktural itu 7 persen dan sisanya adminitrasi dan instalasi. Tapi setelah masuk jasa struktural 7 persen diturunkan 2,5 persen. Kenapa, karena ketika terjadi konversi jasa struktural itu tidak terkena konversi yang terkena kon­versi itu medis,” ungkap Huliselan.

Masih kata Huliselan, total 7 persen tersebut dibagi untuk 53 orang, sedangkan 6 instalasi dengan jumlah 120 orang mendapatkan 3 persen dan tim merasa pembangian tersebut tidak adil.

“Menurut kami itu tidak adil dong, masa 120 orang membagi 3 persen, sedangkan 53 orang membagi 7 persen sehingga struktural 4 persen itu diturunkan menjadi 2,5 persen dan dimasukan ke instalasi menjadi 6 persen,” jelasnya.

Sementara itu tiga persen untuk instalasi, 0,5 persen untuk admini­strasi dan 1,5 persen untuk rasio­nalisasi hanya untuk tenaga medis.

Artinya ujar Huliselan, tenaga medis yang bekerja di RSUD Haulussy dan mendapatkan kurang 250 ribu maka akan mendapatkan rasionalisasi.

Selanjutnya Hulisen menam­bah­kan, saat pembagian itu sudah ganti direktur dan akhirnya struktural tidak setuju jasa mereka dipotong dan tidak mendatangani dengan alasan juknis yang telah disepakati oleh mantan Plt Direktur Zulkarnain, sehingga pembagian jasa tidak dapat dilakukan dan diambil kepu­tusan disosialisasikan dan ternyata struktural keberatan dengan 2,5 persen.

Setelah melaporkan hasil kese­pakatan kepada direktur, ternyata direktur merasakan presentasi pembagian tersebut masih kurang maka direktur dan tiga wakil direktur dikeluarkan dari struktural dan jasa mereka diambil atau persen dari operasional sedangkan tenaga medis tetap 37 persen dan telah disetujui.

Kemudian direktur Nazarudin mengusulkan agar struktur diambil 3 persen dari operasional dengan catatan dua persen bagi direktur sendiri, sedangkan satu persen un­tuk menaikan struktural dengan ala­san memiliki pengeluaran yang tidak terduga dan akhirnya tidak setuju.

Terhadap permintaan direktur RSUD tersebut, tim jasa merasa tidak setuju karena nominal yang didapatkan oleh direktur lebih besar jika dibandingkan dengan nominal seorang dokter spesialis maka tim jasa kemudian mengundurkan diri.

Bantah

Merasa boroknya dibongkar di depan dewan, Nazaruddin menegas­kan dirinya tidak mendapatkan se­peserpun sebab jasa yang akan dibagikan merupakan jasa direktur yang lama.

“Saya membagi uang bukan ke saya tapi untuk direktur yang lalu, tidak ada kepada saya seribu rupiah pun, saya baru bisa menerima se­menjak bulan April,” tegasnya.

Menurutnya, sejak dilaporkan oleh tim dirinya hanya memperbarui juknis lama karena dibuat oleh Zulkarnain sebab juknis tidak boleh plt tetapi harus definitif.

Nazaruddin menegaskan, pihak­nya tidak melakukan pemecatan terhadap tim jasa tetapi karena telah mengundurkan diri maka dirinya pun membentuk tim yang baru tetapi belum ditandangani.

Dikecam DPR

 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary meminta Direktur RSUD Haulussy untuk menunda pembayaran jasa kepada tenaga medis maupun struktural sambil menunggu penyusunan juknis yang baru.

“Untuk menyelesaikan permasalah ini kami minta pembayaran ditunda dulu sambil tunggu juknis yang baru,” tegasnya.

Pembentukan tim penyusun juknis kata Samson harus dilakukan dengan melibatkan semua komponen rumah sakit baik direktur, tim jasa dan Komite Medik agar dicapai kesepakatan dengan ketentuan jika tidak tercapai kesepakatan maka Komisi IV akan memfasilitasi sehingga tidak ada permasalahan di lingkungan RSUD Haulussy.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, Justina Renyaan menduga persoalan ketidakadilan pembagian jasa pelayanan medis menjadi sumber dari persoalan yang selama ini terjadi di RSUD Haulussy dan membuat pelayanan kesehatan tidak maksimal kepada pasien.

Direktur dan jajaran struktural lainya seharusnya tidak perlu mempersoalkan presentasi pembagian jasa pelayanan yang telah dibagi oleh tim jasa sesuai dengan mekanisme pembangian yang selama ini berlaku dilingkungan RSUD Haulussy.

“Ini kan jasa, saya mau tanya struktural ini ada gaji atau tidak, kenapa menuntut terlalu banyak. Ini kerja cari motivasi uang atau melayani dengan hati kalau motivasi uang cari tempat lain,” kesal Renyaan.

Diakuinya, selama sepuluh tahun menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku persolaan yang ditangani Komisi IV hanya berasal dari RSUD Haulussy dan tidak ada rumah sakit lain padahal RSUD Haulussy merupakan rumah sakit rujukan masyarakat Maluku.

“Kita mengharapkan kedatangan direktur supaya membenahi rumah sakit tetapi justru terjadi masalah seperti ini lagi, jadi kita minta direktur untuk dapat menyelesaikan permasalah ini,” tegasnya.

Renyaan pun meminta direktur untuk kembali merangkul tim jasa RSUD Haulussy yang telah mengundurkan diri, sebab yang diperjuangkan oleh Tim jasa hanya terkait dengan hak mereka bukan gaji sehingga diselesaikan.

Senada, anggota Komisi IV Hengky Pelata mengatakan persoalan jasa merupakan hak yang mesti didapat secara adil oleh tenaga medis maka sangat salah jika direktur meminta lebih, sebab yang bekerja jatuh bangun adalah tenaga medis.

“Tujuan bapa benar adanya, cukup memahami masalah RSUD tapi salah jika bapa meminta lebih,” tegas Pelata.

Pertimbangan tim jasa RSUD Haulussy hingga mengundurkan diri merupakan hak yang wajar, artinya para medis hanya memperjuangkan hak yang sesuai dengan kepuasan pekerjaan sehingga direktur harus juga fleksibel dengan keinginan tim jasa terkait dengan besaran presentasi pembangian jasa.

Menurutnya, jabatan struktural sebenarnya masih memiliki pendapat lain yang sah sehingga tidak perlu lagi mengambil dari jasa pelayanan medis.

“Jabatan struktural itu setiap tahun ada anggaran APBD, ada pos-pos plus bisa dipakai masa mau diambil dari jasa medis juga, jadi janganlah,” cetusnya.

Pelata pun meminta direktur RSUD untuk kembali merangkul tim jasa yang telah mengundurkan diri dan kembali mengatur pembagian jasa bersama manajemen RSUD Haulussy.

Bantahan Dirut

Pada kesempatan itu, Nazaruddin membantah tidak pernah meminta fasilitas baru sejak ditunjuk Murad Ismail sebagai dirut.

Ia mengaku sejak menjabat pada April lalu, pihaknya telah duduk bersama dengan bagian keuangan dan ternyata tersedia anggaran sebesar Rp 60 juta yang diperuntukkan bagi tempat tinggal.

Anggaran yang tersedia dalam DIPA tersebut kemudian pihaknya memerintahkan staf untuk mencari tempat tinggal sebab tidak mungkin dirinya tinggal di hotel maka dicarilah beberapa tempat dan akhirnya mendapatkan rumah di komplek Citraland.

“Masalah rumah begitu masuk duduk dengan tim keuangan angka 60 juta dianggaran dan kebetulan mantan rektor maka didapatkan rumah di Citraland,” ujar Nazaruddin.

Terkait mobil dinas, Nazaruddin menjelaskan dirinya menghadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan dipinjamkan mobil dinas dan nantinya diusulkan dalam perubahan APBD maupun APBD murni tahun 2023.

Sedangkan terkait dengan sepeda motor dan sepeda diberikan langsung oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan tidak ada pengadaan yang baru.

“Kebetulan pernah memimpin KKP ada motor yang bekas dipakai, sepeda diberikan jadi pake motor dari KKP,” ujar Nazaruddin.

Tak tahan mendengar celotehan Nazarudin, Wakil ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengingatkan sang dirut untuk tidak membandingkan fasilitas seorang Direktur RSUD dengan Ketua DPRD.

“Kami ingatkan saudara direktur untuk tidak membandingkan fasilitas direktur dengan ketua DPRD, ketua DPRD itu jabatan forkopimda yang memiliki protokol yang berbeda,” tegas Rovik.

Menuntut Lebih

Sementara itu, sumber Siwalima di RSUD Haulussy menuturkan, semenjak menjabat, Nazarudin menuntut segala hal menyangkut kebutuhan hidupnya, seperti akomodasi sampai ke urusan perut.

“Mulai dari ujung rambut sampe ujung kaki, ditanggung pihak rumah sakit. Artinya kebutuhan sandang, pangan dan papan semuanya dihandel tanpa kekuarangan suatu apapun. Bayangkan kurang dia punya kotoran saja tidak ditanggung oleh rumah sakit. Dia pung makan minum sehari-hari semua ditanggung, tempat tinggal, sampah, hingga token listrik ditanggung rumah sakit,” beber sumber yang minta namanya tidak ditulis itu, saat ditemui Selasa (2/8) siang.

Padahal sesal sumber itu, Nazarudin sebagai Dirut, tahu kalau RSUD sedang terpuruk. Bahkan Nazarudin selalu sesumbar di depan karyawan, kalau pengeluarannya banyak karena harus melayani pejabat, seperti anggota dewan, gubernur, maupun wagub.

“Dalam rapat bersama pegawai dan keryawan, dia selalu bilang kalau dia kasih makan anggota dewan, pergi dengan gubernur dan wakil gubernur kemana-mana dia punya uang keluar. Dia juga bilang dia kasih makan kejaksaan, kemudian katanya uangnya keluar banyak ke Gubernur dan Wakil Gubernur. Sehingga bagi dia dia sangat terbeban. Kalau tidak jasa pelayanan lebih, dia mau ambil uang dari mana,” jelas sumber meniru pernyataan sang direktur.

Masih kata sumber itu, Nazarudin blak-blakan mengaku ke para nakes kalau dirinya yang mengurus kunjungan Gubernur Maluku, Murad Ismail ke Tual beberapa waktu lalu.

Akibatnya uang sang direktur keluar banyak, begitupun Gubernur ke Jakarta yang bersangkutan lagi-lagi harus mengeluarkan uang, termasuk menangani anggota Komisi IV DPRD Maluku mengurus jasa covid di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Karenanya dia menganggap wajar kalau meminta jasa lebih,” tambah sumber tersebut.

Kontan saja ujar sumber itu, permintaan Nazarudin ditolak perawat, karena menurut mereka, direktur lebih memilih orang-orang yang bisa diatur dengan juknis 2018, dimana juknis 2018 itu ternyata menyusahkan perawat di RSUD. (S-20)