AMBON, Siwalimanews – Memiliki laporang pengelolaan keuangan yang baik sejak tiga tahun belakangan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengingatkan terkait dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Wakil bupati MBD Agustinus Kilikily menjelaskan pengelolaan dana BOS bukanlah hal yang baru bagi kepala sekolah dan bendahara namun setiap tahun selalu mempunyai tantangannya sendiri dimana perencanaan evaluasi selalu tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

“Jadi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, ingat wabup pada cara peningkatan kapasitas pengelolaan dana BOS tingkat SMP belum lama ini.

Dirinya juga memberi apresiasi yang tinggi kepada para kepsek dan bendahara yang telah mendukung pemerintah daerah dalam menyelesaikan tanggung jawab laporan keuangan daerah sehingga 3 tahun berturut-turut mendapat opini WTP.

“WTP diperoleh bukan karena kerja keras  dari satu orang tetapi dari kita semua termasuk para kepala sekolah dan pengelola dana BOS.

Baca Juga: Laka Maut di Liang, 1 Orang Tewas, 2 Luka

Penilaian WTP dari BPK lanjut­-nya menunjukan keseriusan untuk mendukung kinerja peme­-rintah agar dapat membangun daerah ini kearah yang lebih baik dan bermartabat dengan berakar pada budi pekerti sendiri.

“Kita harus berkomitmen bekerja keras, jujur dan juga harus mampu berinovasi sehingga dapat merubah wajah daerah kita karena komitmen bapak dan Ibu adalah kekuatan pemerintah daerah,” katanya.

Oleh sebab itu harus dibentuk tim dana BOS yang diketuai oleh kepala sekolah sehingga pengunaan dana BOS sesuai dengan  yang diharapkan undang-undang.

“Saya ingatkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah semakin besar dengan adanya akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana BOS di kabupaten ini,” ucapnya.

Hal ini juga katanya dapat mendorong semua komponen pengelolaan BOS di sekolah untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk membuat perencanaan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Diakhir sambutannya ia berharap pengelolaan BOS harus mengacu pada prinsip manajemen berbasis sekolah yaitu kewenangan sekolah untuk melakukan perencanaan, pengelolaan dan pengawasan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.

“Perencanaan harus mengacu pada hasil evaluasi sekolah. Dan kepada para peserta semoga setelah mengikuti kegiatan ini ada nilai tambah yang diperoleh sehingga sistem pengelolaan dana BOS semakin lebih baik,” harapnya.

Hadir pada kegiatan ini sendiri pada 48 kepala sekolah dan bendahara dari semua kecamatan yang ada di kabupaten MBD. (S-09)