AMBON, Siwalimanews – Tim bentukan Polda Maluku untuk mengusut konflik di Tamilouw  diminta transparan. Konflik antara masyarakat adat Tamilouw dengan Polres Malteng harus diusut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Siapapun yang terlibat dalam konflik ini, baik itu anggota Polres Maluku Tengah maupun masyarakat Tamilouw harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Penegakan hukum yang tidak tebang pilih, harus dilakukan agar kedua belah pihak menjadi puas dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat Maluku dimana pun berada untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang pekan kemarin.

Rumra juga meminta Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugi untuk melakukan tindakan yang bersifat persuasif guna menghindari konflik di tengah masyarakat Negeri Tamilouw.

“Tim yang diturunkan itu Propam Polda Maluku, olehnya kami minta tim bekerja transparan dalam mengusut kasus ini,” ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan penjelasan Kapolda Maluku bahwa saat ini Polda Maluku  telah menurunkan tim yang berasal dari Propam Polda Maluku untuk melihat secara jernih duduk persoalan yang terjadi antar kedua belah pihak.

Baca Juga: Kota Ambon Kembali ke Level II

“Pak Kapolda sudah bergerak cepat dengan menurunkan tim dari Propam Polda maka kita minta untuk tim yang turun untuk transparan dalam mengusut kasus tersebut,” tegas Rumra.

Dikatakan, Komisi I meyakini sungguh, Polda Maluku akan menjalankan tugas dengan profesional dan transparan sehingga masyarakat Negeri Tamilouw tidak perlu takut dengan hasil investigasi yang dilakukan Propam Polda Maluku.

Terlibat Bentrok

Aparat Polres Malteng dan warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten  Malteng terlibat bentrok, Selasa (7/12) sekitar pukul 06.00 WIT. Bentrokan ini terjadi saat aparat Polres Malteng hendak menangkap pelaku pembakaran Kantor Desa Tamilouw dan pengrusakan tanaman warga di Dusun Pohon Nusa.

Warga sempat menghadang aparat Polres Malteng saat memasuki Desa Tamilouw, alhasilnya bentrokan pun terjadi. Dilaporkan sekitar 7 anggota polisi terluka akibat diserang warga, dan 6 warga juga ikut terluka karena terkena peluru karet.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat dalam keterangan persnya di Polda Maluku, Selasa (7/12) mengungkapkan, bentrok antara warga dengan polisi terjadi sekitar pukul 06.00 WIT tadi pagi,

Dikatakan, saat personel Polres Malteng yang dipimpin Kapolres AKBP Rosita Umasugy hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran Kantor Desa Tamilouw dan pengrusakan tanaman warga di Dusun Pohon Nusa, namun sampai di TKP upaya penangkapan mendapat perlawanan dari warga setempat.

“Polres Malteng sudah lakukan upaya persuasif dan dipanggil terduga pelaku beberapa kali termasuk meminta warga maupun para tokoh untuk menyerahkan para pelaku, namun karena tidak diindahkan, maka tindakan penangkapan dilakukan. Namun setelah tim masuk terjadi penghadangan oleh warga,” jelas Kabid.

Tak hanya melakukan penghadangan, warga yang protes juga melakukan pengrusakan terhadap kendaraan polisi serta melakukan tindakan penganiayaan terhadap sejumlah anggota polisi, yang mengakibat polisi mengambil langkah dengan menembak gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan massa.

“Ada tindakan pengrusakan kendaraan dan pemukulan anggota serta warga juga berusaha merebut senjata anggota, sehingga dilakukan tindakan pembubaran yang mengakibatkan jatuhnya korban luka, baik dari warga maupun anggota polisi,” tandas Kabid.

Tercatat 7 anggota polisi mengalami luka dan dirawat di Poliklinik Polres Malteng. Sementara korban dari warga dari data yang diterima Siwalima terdapat 6 warga yang harus dirawat di puskesmas setempat.

Akibat dari kejadian ini, warga yang tidak terima melakukan aksi blokade jalan utama di kawasan tersebut dengan beton. Hingga kini, polisi masih melakukan upaya negosiasi, agar akses jalan utama dapat dibuka.

Kabid Humas menambahkan, Wakapolda Maluku, Brigjen Jan de Fretes telah memerintahkan tim program ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

“Pasca kejadian pak Wakapolda Brigjen Jan de Fretes perintahkan tim Propam ke TKP untuk melakukan penyelidikan, kita harap hasil pemeriksaan nanti bisa terang benderang,” ungkap Kabid.

Ditambahkan, saat ini sudah 5 warga diamankan. Sementara korban luka saat ini diketahui berjumlah 13 orang, yang terdiri dari 7 anggota Polres Malteng dan 6 lainnya merupakan warga setempat. (S-45/S-50)