AMBON, Siwalimanews – Inspektorat dan BPKP Perwakilan Maluku didesak mengaudit dana tunjangan kinerja daerah (TKD) pada Dinas Pendidikan dan Kebu­dayaan Maluku.

Desakan itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Andi Munaswir sebagai bentuk kekecewaan terhadap Dinas Pen­didikan yang tak kunjung mem­bayar tunjangan kinerja daerah bagi cabang dinas di seluruh kabupaten/kota.

“Kita desak diaudit oleh Ins­pektorat ataupun BPKP anggaran TKD cabang dinas pendidikan, jika anggaran tersebut tersedia, tapi Dinas Pendidikan tidak memba­yarkannya,” ungkap Munaswir kepada Siwalima di Ambon, Sabtu (7/8).

Menurutnya, tunjangan kiner­ja daerah pada Dinas Dendidikan di 11 kabupaten/kota sampai saat ini belum dibayarkan. Padahal dinas telah menjanjikan akan dibayarkan di tahun 2020 lalu, namun tak kunjung tuntas.

Janji pembayaran ini juga di­gaung­kan dinas sebelum lebaran lalu tapi, itu pun tidak dibayarkan.

Baca Juga: Hakim Vonis Fery Tanaya Bebas Murni

“Jadi dinas menjanjikan di tahun 2020 namun  belum dibayar, bulan puasa juga dijanjikan tapi belum dibayarkan,” ungkap Munaswir.

Munaswir yang juga anggota Ko­misi IV ini lantas mempertanyakan keberadaan alokasi anggaran daerah untuk pembayaran TKD, kepada seluruh cabang dinas pendidikan terhitung sejak tahun 2017 diambil alih oleh Pemda Maluku.

“Ini sejak tahun 2017 telah dialih­kan dari kabupaten/kota ke pro­vinsi, sehingga terdapat TKD tapi tidak dibayar. Jadi sebentar uangnya ada atau tidak. Kalau tidak ada maka harus dianggarkan, tetapi jika ada uangnya dikemanakan,” tanya Munaswir.

Karena itu, Munaswir mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk se­gera menyelesaikan persoalan pemba­yaran TKD kepada seluruh cabang dinas di 11 kabupaten/kota. (S-50)