AMBON, Siwalimanews – Capaian standar pelayanan minimal (SPM) akan menjadi prioritas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada 2021. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan SBT, Punira Kilwalaga, kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (14/12).

“Ditahun 2021 nanti, kami lebih fokus pada capaian standar pelayanan minimal di 22 Puskesmas yang ada di Kabupaten SBT,” ungkap Kilwalaga.

Sebagai Plt pada Dinkes kata Kilwalaga, tujuan penerapan standar pelayanan pada puskesmas ini merupakan target dan progres Dinkes secara khusus. Akan tetapi, lebih jauh lagi tentang bagaimana mengakomodir seluruh program pemerintah dari aspek kesehatan.

“Kami mengutamakan kebutuhan daerah, salah satunya tentang capaian Standar Pelayanan Minimal,” Ungkap Kilwalaga.

Mengenai standar pelayanan minimal kata Kilwalaga, telah diatur dalam Permenkes Nomor 04 Tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar. Dari standar teknis tersebut didalamnya terdapat 12 indikator yang harus dipenuhi yakni, pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan balita, pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar.

Baca Juga: DPRD Optimis Kebijakan LIN Tetap Jalan

Selanjutnya  pelayanan kesehatan pada usia produktif, pelayanan kesehatan pada usia lanjut, pelayanan kesehatan penderita hipertensi, pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus, pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat, pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis dan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV.

“Indikator yang harus dipenuhi yakni pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan balita, pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar, pelayanan kesehatan pada usia produktif, pelayanan kesehatan pada usia lanjut, pelayanan kesehatan penderita hipertensi, pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus, pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat, pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis dan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV,” ungkap Kilwalaga.

Dikatakan, jika hal ini terpenuhi, maka progres Dinkes terutama pemerintah kabupaten dapat diukur keberhasilannya.

“Saya contohkan, jika penerapan standar pelayanan minimal Puskesmas diterapkan, maka tentunya kebutuhan akan pelayanan kesehatan masyarakat akan terpenuhi, dan juga progres pemerintah dapat diukur keberhasilannya,” ucap Kilwalaga.

Selain itu kata Kilwalaga, mengenai target dan capaian Dinkes dalam memberikan pelayanan kesehatan masih membutuhkan hal demikian, karena dalam penerapan standar pelayanan tersebut, ibu hamil dan balita cenderung di bawah ke Puskesmas, karena pelayanan dasar baik menyangkut kesehatan ibu bersalin dan kesehatan ibu hamil sudah bisa ditangani dengan baik sesuai dengan stndar pelayanan kesehatan.

Standar pelayanan minimal puskesmas ini tambahnya wajib untuk dilaksanakan di setiap puskesmas, sebab didalamnya mencakup berbagai kebutuhan pelayanan dasar.

“Ini hal wajib, apalagi demi kemajuan daerah ini dari aspek kesehatan,” ujar Kiwalaga.

Ia mengaku, SBT masih butuh perubahan yang lebih jauh, apalagi sebagai pimpinan OPD sepatutunya menerapkan motto One OPD One Inovasi yang mana telah menjadi target Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.

“Ini jauh lebih efektif untuk mewujudkan cita-cita pembangunan di daerah ini, terutama aspek kesehatan,” pungkas Kiwalaga. (S-47)