SAUMLAKI, Siwalimanews – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Trans Yamdena, tepatnya di petuanan Desa Atubul, mengakibatkan dua pengendara sepeda motor serta boncegan mereka harus dilarikan ke RSUD PP Magrety Saumlaki.

“Tadi telah terjadi kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor di Jalan Raya Trans Yamdena tepatnya di petuanan Desa Atubul, mengakibatkan tiga orang mengalami patah tulang dan satunya lagi alami luka ringan,” ungkap Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya kepada wartawan di Maolres Tanimbar, Kamis (23/2).

Kapolres menuturkan, kecelakaan tersebut berawal dari sepeda motor Suzuki KLX berwarna hijau tanpa nomor polisi yang dikendarai Elan Kristian Wailussy yang berboncengan dengan Krisyanto Lakburlawal, dari arah utara Desa Amdasa menuju Selatan Kota Saumlaki dengan kecepatan tinggi, sesampainya di TKP Wailussy yang mengendarai sepeda motor Suzuki KLX ini mengambil jalur kanan.

Bersamaan dengan itu muncul sepeda motor Hondo Revo berwarna hitam dengan Nomor Polisi DE 3721 E yang dikendarai Isaias Masriat bergoncengan dengan Ernes Masriat dari arah berlawanan menuju ke Kota Saumlaki yang bertujuan kearah utara Desa Amdasa.

“Akibat jarak kedua kendaraan yang sudah dekat, kedua pengendara tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan mengakibatkan pengendara KLX Elan Kristian Wailussy mengalami patah kaki kanan, serta boncengannya Krisyanto Lakburlawal mengalami luka lecet, sedangkan pengendara motor Revo Isaias Masriat mengalami patah tulang kaki kanan dan boncengannya Ernes Masriat mengalami Patah tulang paha kanan atas,” jelas kapolres.

Baca Juga: Besok, Sopir Angkot di Ambon Gelar Aksi Mogok

Saat ini keempat korban dibawa ke RSUD PP Magrety Saumlaki oleh personel Satlantas Polres Tanimbar untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.(S-26)