AMBON, Siwalimanews – Puluhan pedagang yang lapaknya dibongkar di kawasan Terminal Mardika, kembali mendatangi DPRD Kota Ambon, Kamis (23/2) sore.

Kedatangan para pedagang ini diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw di ruang paripurna utama Baileo Rakyat Belakang Soya.

Usai pertemuan Laturiuw kepada wartawan menjelaskan, kedatangan para pedagang ini untuk menyampaikan keberatan atas penghentian proses pembangunan kembali lapak-lapak mereka. Mengingat jika itu dihentikan, para pedagang tentu tidak dapat berjualan dengan baik.

Untuk itu Laturiuw mengaku, pemerintah tidak berniat  menyengsarakan warganya sendiri, sehingga  pihaknya telah menjelaskan kepada para pedagang bahwa, pembangunan ini dihentikan untuk sementara, sampai ada pembahasan antar Pemprov Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.

“Karena itu kami sampaikan, intinya hanya duduk bicara secara bersama, setelah itu selesai. Kami juga minta nanti dalam agenda itu, pihak perusahaan itu juga dihadirkan supaya bisa diatur secara bersama. Prinsipnya ini hanya sementara, karena aktivitas di Terminal Mardika itu tidak bisa dihentikan juga, karena itu juga sangat membantu perputaran roda ekonomi di daerah ini,” jelas Laturiuw.

Baca Juga: Bahas Infrastruktur Pasca Gempa, Komisi V DPR Kunker ke Maluku

Menurutnya, apa yang dilakukan tentu bertujuan mensejahterakan warga di kota ini. Hanya saja soal porsi kewenangannya yang justru bertentangan dengan aturan-aturan yang ada.

“Karena itu, tujuan DPRD sendiri, kami harus menjamin, bahwa masyarakat yang kami wakili di lembaga ini dengan tujuan kami memperjuangkan aspirasi mereka, yang terpenting kami sampaikan teman-teman tahan hati sebentar untuk kegiatan pembangunannya, kita duduk bicara dan secepat mungkin aktivitas perdagangan bisa berjalan kembali,” ujar Laturiuw.

Ditempat yang sama Ketua Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) Alham Valeo alias AL menambahkan, pihaknya telah mendapat jawaban atas keresahan pasca dihentikannya proses pembangunan tersebut, bahwa ini hanya penghentian sementara.

“Seperti yang disampaikan bapak-bapak dewan, bahwa  bukan dihentikan selamanya, tapi sementara, sambil menunggu adanya keputusan setelah pemerintah duduk bersama DPRD dengan PT BPT dan tadi sudah diberikan jaminan bahwa ini secepatnya akan ada solusi,” ujarnya.(S-25)