AMBON, Siwalimanews – Penataan birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku kembali disoroti, lantaran hingga saat ini masih terdapat begitu banyak jabatan eselon II yang belum terisi.

Pengisian jabatan eselon II yang selama ini mengalami kekosongan pada sejumlah OPD, harus segera diselesaikan oleh Gubenur Maluku dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (25/8) merepos pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV oleh gubernur bebebrpa hari kemarin.

Persoalan pengisian jabatan eselon II, semestinya didudukan secara benar sesuai program kerja gubenur dan wakil gubenur, sebagaimana yang dituangkan dalam RPJMD dapat dieksekusi secepatnya mengingatkan masa jabatan gubernur hampir selesai.

“Pengisian pelaksana tugas bisa dilakukan, kecuali hal yang sifatnya mendesak, tapi kalau normal, mestinya sudah harus ada kajian di BKD dan sekda sebagai tim pembinaan sudah harus dilakukan,” ucap Rumra.

Baca Juga: Dua Desa di Huamual Belakang Siap Gelar Pilkades

Jabatan eselon II merupakan jabatan yang sangat strategis dalam birokrasi pemerintahan, maka tidak boleh diisi oleh pelaksana tugas, sebab kewenangannya sangat terbatas, jika dibandingkan dengan definitif.

“Jabatan eselon II yang masih diisi oleh pelaksana tugas diantaranya, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Parawisata, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BPBD sudah cukup lama dan ini tidak baik jika jabatan penting itu lebih lama dipegang oleh pelaksana tugas,” tuturnya.

Menurutnya, sudah saatnya Gubernur Maluku melakukan seleksi terbuka terhadap sejumlah jabatan eselon II yang kosong, sebab berdasarkan aturan untuk jabatan eselon II harus dilakukan secara terbuka, kecuali untuk jabatan yang sifatnya roling.

“Memang ini otoritasnya di saudara gubenur, tetapi sesuai ketentuan harus segera diisi dengan lelang terbuka, kecuali roling, maka tidak perlu lagi seleksi terbuka,” tandasnya.

Rumra menegaskan, sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku cukup banyak, sehingga jika gubernur membuka seleksi terbuka, maka pihaknya optimis jabatan eselon II yang kosong dapat terisi semuanya. (S-20)