BULA, Siwalimanews – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bula dr Linggar Sukaringtyas mengharapkan,  RS yang dipimpinnya ini bisa mendapatkan akreditasi paripurna, sebab sudah dua kali berturut-turut RS yang dia pimpin ini sudah diaktreditasi sebanyak dua kali.

Status akreditasi rumah sakit ini telah dilaksanakan sejak tanggal 11 hingga 13 September dengan menggunakan lembaga akreditasi Damar Husada Paripurna.

“Jadi sementera kami sedang menunggu hasil tentang penilaian dari lembaga dan Kementerian Kesehatan untuk bisa disahkan, sehingga kita mengetahui tentang status akreditasi RSUD Bula,” Ungkap Sukaringtyas kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/9).

 

Sukaringtyas mengaku, akreditasi perdana diperoleh tahun 2017, dan tahun 2023 ini merupakan akreditasi kedua kalinya.

Baca Juga: Sekda: Anggaran Pilkada Non Tahapan Siap Dicairkan

“Intinya dari status akreditasi adalah untuk menilai tentang indeks keselamatan pasien dan indeks nasional mutu rumah sakit. Walaupun kita di daerah harus memiliki indekator mutu yang sama dengan daerah- daerah yang lain atau terstandardisasi,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya akreditasi ini yang mana sudah terstandardisasi dalam hal mutu layanan, maka tentu harapannya adalah bisa terakreditasi paripurna. Mengapa harus terakreditasi paripurna, karena dari situ pihaknya bisa melangkah lagi menuju status sebagai badan layanan umum daerah.

“Nanti disitu kita bisa melihat perkembangan rumah sakit yang begitu pesat, apabila kami sudah ada badan layanan umum daerah,” jelasnya.

Akreditasi paripurna kata Sukaringtyas, memiliki tingkatan, dimana ada yang namanya madya, dan utama, maupun Paripurna.

“Jadi yang paling tinggi tingkatannya adalah paripurna dan sampai saat ini kita masih di madya dan untuk target akreditasi paripurna sedikit lagi, kemarin kami sudah dinilai nanti kita menunggu kabarnya dalam waktu satu bulan. Disini kami semua berusaha untuk melengkapi apa yang menjadi kekurangan supaya kita bisa paripurna,” tandasnya.

Untuk target akreditasi lanjut Sukraringtyas, akan di nilai dalam tiga tahun sekali, sebab dari Kementerian Kesehatan, setiap satu tahun akan turun memantau mutu rumah sakit.

“Iya pasti kami menyambut baik sebagai salah satu persyaratan bahwa rumah sakit umum daerah dapat di akui oleh kementrian dalam hal mutu dan keselamatan pasien,” ucapnya.

Sementara Plt Kabid Pelayanan dan Ketua Komite Mutu RSUD Bula dr Novriyani Masuku menambahkan, pihaknya selalu menilai setiap bulan tentang indikator mutu nasional, yakni, cuci tangan, kepatuhan cuci tangan, kepatuhan penggunaan APD, kepatuhan dalam indentifikasi pasien, waktu tanggap emergency, waktu tumbuh rawat jalan dan lainnya.

“Sejauh ini alhamdulillah kami sudah rutin melakukan penilaian berdasarkan kesinambungan ada peningkatan. Ini tujuannya untuk memperbaiki mutu kualitas dan kualitas daya rumah sakit serta perbaikan mutu dan kualitas rumah sakit, ini ujung- ujungnya adalah peningkatan pelayanan sehingga meningkatnya kepuasan pasien dan keluarga,” jelasnya.(S-27)