AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie memastikan, anggaran hibah non tahapan bagi pemilihan kepela daerah siap dicairkan.

Penegasan ini diungkapkan Sekda kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (11/9) merespon permintaan DPRD agar Pemprov Maluku mencair anggaran hibah non tahapan kepada KPU dan Bawaslu.

“Soal hibah untuk non tahapan kita sudah siapkan, tergantung dari KPU dan Bawaslu mau cairkan kapan, kalau dokumen hibah sudah beres maka kita cairkan,” ungkap sekda.

Menurut sekda, Pemprov Maluku tidak pernah menghambat penyelenggaraan dalam melakukan tahapan pemilu dan pilkada dari aspek penganggaran.

Sebaliknya, Pemprov Maluku tetap mendukung dari aspek penganggaran dengan menyediakan anggaran hibah non tahapan sebesar Rp8 miliar, dengan rincian Rp5 miliar bagi KPU dan Rp3 miliar bagi Bawaslu. Pasalnya, penganggaran bagi pilkada merupakan amanat UU dan telah diperintahkan langsung pemerintah pusat, maka kewajiban pemda untuk mengeksekusi.

Baca Juga: PDAM Berubah Status Jadi Perumdam Tirta Yapono

“Tidak ada alasan bagi pemda untuk menolak atau menghambat proses tahap pemilu dan pilkada, apalagi ini kan perintah regulasi, maka pemda wajib tunduk terhadap regulasi itu,” ucap sekda.(S-20)