AMBON, Siwalimanews –  PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha, serta sosial untuk periode April- Juni 2021.

Stimulus yang diberikan ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus berikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, selasa(23/3).

Pasalnya kata Saril, dengan hadirnya stimulus listrik, dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi.

Berdasarkan Surat Kementerian ESDM, stimulus periode April-Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu, untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil dengan daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam menyala.

Baca Juga: Sampah Jadi Isu Strategis di Forum OPD DLH

“Kemudian pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial,” urainya.

Bagi pelanggan pasca bayar lanjut Saril, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan pra bayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan pra bayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat beli token listrik,” ungkapnya.

Selain itu, bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus, maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban dan biaya pemakaian rekening minimum.

“Kami ingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” cetusnya.

Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

Selaras dengan hal tersebut, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) Adams Yogasara juga mengaku, siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19 di Maluku dan Maluku Utara.

“Seperti pelaksanaan stimulus di bulan-bulan sebelumnya, kami pun siap mengawal implementasi program stimulus ini. Terkait dengan adanya perubahan besaran stimulus, kami pun sedang berkoordinasi juga dengan pemerintah daerah dan stakeholders lainnya”, pungkasya. (S-51)