AMBON, Siwalimanews – Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), Anggota DPRD Kota Ambon asal PKS, Yusuf Wally mengatakan, semua pihak yang akan melakukan demonstrasi harus mengikuti protokol kesehatan terkait Covid-19.

“Setiap orang dan ormas punya hak untuk menyampaikan pendapat agar demokrasi dapat berjalan baik di Kota Ambon. Namun tentunya semua harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan,” ungkap Wally, kepada wartawan,  Kamis (15/10).

Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon ini menilai tanpa menerap­kan protokol kesehatan secara ketat maka aksi demo dapat menjadi klas­ter baru Covid-19.

“Tanpa ikut peraturan dan ketat me­laksanakan protokol kesehatan demo bisa jadi klaster baru Covid dan mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Wally pun meminta agar perjuangan mahasiswa di Kota Ambon,  agar omnibus law dapat didukung pemerintah kota untuk menolak karena merugikan masyarakat, dalam hal ini kaum buruh,  tidak perlu membangkitkan sikap otoriter di pemerintahan,  apalagi para kaum buruh dipandang sebagai outsorching sehingga kapan saja di PHK tidak mendapatkan pesangon.

Baca Juga: 13 Mahasiswa Unpatti yang Diamankan akan Jalani Rapid Test

Wally menghimbau, semua pihak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ikut menjaga ketertiban. Mulai dari para demonstran hingga aparat negara.

“Menjaga ketertiban demonstrasi menjadi tanggung jawab semua pihak. Para demonstran, aparat negara dan warga lainnya,” pintanya.

Wally juga meminta agar tidak ada pihak yang memperkeruh suasana demo. Ia mendesak agar massa tidak terprovokasi terhadap oknum yang ingin memanfaatkan demo.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain dan menjadikan suasana keruh. Para demonstran melaksanakan aksinya dengan menjaga ketertiban, tidak terpancing kalau ada provokasi dari pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas sesuai protap yang berlaku. Ia mendesak agar, tidak ada pihak yang terpancing emosinya dalam aksi demo. (Mg-5)