AMBON, Siwalimanews – Persoalan anak jalanan, gelendangan serta pengemis (Gepang) di Kota Ambon, sampai dengan saat ini belum dapat ditangani dengan baik oleh Pemkot Ambon.

Untuk menangani persoalan ini, maka anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw, minta kepada pemkot untuk segera membangun rumah singgah, bagi anak jalanan maupun para gepeng agar dapat dibina di tempat tersebut.

“Saya usulkan agar Pemkot Ambon bangun rumah singgah, sebab memang untuk rumah singgah belum ada apalagi yang representatif. Tak ada rumah singgah untuk bina anak-anak ini, maka mereka tetap akan berkeliaran,” tandas Laturiuw  kepada  Siwalimanews di Ambon, Senin (22/3).

Menurutnya, jika anggarn untuk membangun gedung baru belum dapat dialokasikan, sebaiknya, pemkot dalam hal ini Dinsos menyewa bangunan untuk dipakai sebagai rumah singgah.

Sebagai wakil rakyat, ia sangat mendukung langkah Dinsos dalam melakukan penertban anak jalanan dan gepeng, namun upaya yang dilakukan dengan tujuan mengurangi jumlah mereka ini tidak boleh hanya dilakukan sesaat.

Baca Juga: Sekwan: Willem Dinonaktifkan dari DPRD Jika Jadi Terdakwa

Selain itu, juga jika dilakukan penertiba, namun tanpa didukung oleh keberadaan rumah singgah yang dipakai untuk tempat pembinaan anak jalan dan gepeng ini, maka sama saja, sebab  ketika penertiban ada yang terjaring, mereka cuman dicatat namanya kemudian dilepas lagi.

“Untuk itu, perlu ada evaluasi dari Dinsos, sejauh mana yang dilakukan merela dalam melihat persoalan anak jalanan dan gepeng yang masih saja berkeliaran sampai saat ini,” ucapnya.

Menurutnya, di tahun 2020 kemarin, banyak anggaran yang direfocusing untuk penanganan Covid-19, nah untuk tahun ini, seharusnya sebagian anggaran dimanfaatkan bagi penanganan anak jalanan serta gepeng.

Salah satunya yakni, dengan membangun rumah singgah sementara kepada anak-anak inis erta gepeng yang terjaring dalam razia.

“Jika tunggu sampai ada rumah singgah representatif itu akan memakan waktu yang lama, sebaiknya disewakan dulu bangunan atau rumah yang bisa dijadikan rumah singgah sementara untuk tangani mereka ini,” tuturnya.

Jika ada usulan dari Dinsos untuk menyewa gedung sebagai tempat untuk pembinaan para gepeng dan anak jalanan ini, Laturiuw yakin, pimpinan komisi bahkan pimpinan DPRD tetap akan merekomendasikan menyetujui usulan ini, sambil menunggu ada alokasi anggaran untuk pembangunan rumah singgah yang representatif.

“Kami akan dorong supaya Dinsos dapat melihat tanggung jawab ini, dalam rangka menekan angka anak jalanan dan gepeng di Kota Ambon,” janjinya. (S-51)