AMBON, Siwalimanews – Untuk menetapkan Status Willem Wattimena, polisi masih harus menunggu hasil uji laboratorium di Makassar.

Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Jufri Jawa kepada Siwalimanews, Selasa (9/3).

Menurut Jufri, saat ini polisi masih menunggu hasil laboratorium mengenai apakah alat isap sabu atau bong itu, mengandung unsur narkoba atau tidak.

Kami sudah mengirim alat sabu itu ke Makassar, mungkin Rabu (10/3) besok, kalau sudah positif barangnya akan diekspos ke media,” ujarnya.

Anggota DPRD Maluku itu ditangkap Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon, di Bandara Pattimura, lantaran membawa alat isap sabu atau bong di dalam kopornya.

Baca Juga: Delapan Jam Odie Diperiksa Penyidik

“Iya benar itu alat hisap sabu, penangkapan sekitar setengah 8 kemarin dengan pesawat pagi di Bandara Pattimura, yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta,” kata Jufri, kepada Siwalimanews, Selasa (9/3) melalui pesan WhatsApp.

Walau begitu, kata Jufri, saat ini Willem belum ditetapkan sebagai tersangka, karena alat isap sabu atau bong milik yang disita dari dalam kopornya, sudah dikirim ke Makassar untuk diuji lebih lanjut di laboratorium, apakah mengandung unsur narkoba atau tidak.

“Saat ini yang bersangkutan diamankan di ruang satnarkoba (kasusnya) masih pendalaman. Perkembangan akan diinfokan,” janji Jufry. (S-45)