“Sopi adalah minuman tradisional khas Maluku, namun di beberapa daerah di timur Indonesia seperti Flores dan Papua juga telah mengenal minuman ini. Sopi berasal dari bahasa Belanda “zoopje” yang berarti alkohol cair.“Cara produksi minuman keras yang satu ini dapat dilakukan dengan  fermentasi buah enau (arenga pinnata) yang telah mengalami destilasi. Dalam kultur dan tradisi Maluku, Sopi adalah lambang kebersamaan.“Selain itu, Sopi biasanya hadir dalam penyelesaian masalah yang terjadi dalam satu keluarga, marga, atau soa bahkan persoalan konflik yang terjadi antara satu desa dengan desa yang lain.

Itulah mengapa, Sopi menjadi simbol dari persatuan dan kebersamaan. Tradisi menggunakan Sopi sebagai bagian dari acara-acara adat sangat mengkultuskan kebiasan-kebiasan ini. Seperti salah satu adat yang dipakai dalam tradisi Tanimbar, yakni sumbat botol, dimana botol yang berisi Sopi  penutupnya disumbat dengan uang. Cara pandang setiap daerah di Maluku dalam hal menjadikan sopi simbol adat  berbeda-beda. Sayangnya, selain digunakan dalam tradisi adat istiadat, sopi disalahgunakan dengan cara mengkonsumsi dalam jumlah yang banyak. Alhasil kadar alkohol yang terkandung didalamnya berpengaruh terhadap orang yang mengkonsumsinya.

Akibat dari mengkonsumsi sopi dalam jumlah yang banyak, terkadang berpengaruh kepada perilaku orang sehingga hal-hal yang tidak diinginkan pun dapat saja terjadi. Mengkonsumsi sopi dalam jumlah yang banyak menjadi pemicu bentrok antar pemuda kampung bahkan berimbas kepada konflik horisontal. Kondisi ini yang membuat sopi kini menjadi salah satu minuman keras yang diburu polisi.

Di Kabupaten Maluku Tengah, sopi diproduksi hampir di semua kampung. Tidak sulit menemukan sopi di kabupaten paling tertua di Maluku ini. Karena itu selama bulan suci Ramadhan dan menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H, Polres Maluku Tengah melalui Satuan Reserse dan Narkoba intens melakukan razia.“Kali ini razia difokuskan di dua kecamatan yang dinilai kontribusinya cukup besar dalam produksi sopi. Dua kecamatan itu yakni Kecamatan Teon, Nila dan Serua (TNS) dan Kecamatan Teluk Elpaputih.

Pihak Polres Malteng berhasil mengamankan sebanyak 885 liter. Angka ini terbilang sedikit dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapau hampir satu ton. Memang oleh masyarakat di Maluku Tengah, sopi dijadikan mata pencaharian. Masyarakat di sana menjadikan sopi sebagai pendongkrak kebutuhan hidup.“Tapi disisi lain, sopi dianggap sebagai pemicu tindak kriminal sehingga harus dimusnahkan dan disita polisi. Padahal bagi warga di Kecamatan TNS Kabupaten Malteng misalnya,  sopi kerap digunakan dalam proses rekonsiliasi masyarakat.

Baca Juga: Perairan TNS Rawan Pengeboman Ikan

Bagi warga TNS, sopi adalah hal yang sakral dalam kehidupan manusia. Satu botol sopi yang dikonsumsi masyarakat dalam perkumpulan tertentu dapat menyelesaikan permasalahan. Hal rekonsiliasi dalam permasalahan ini merupakan tanda penge­sahan terhadap kesepakatan bersama.

Kita berharap kedepannya pemerintah daerah mampu meregulasikan sopi agar mendapatkan pengawalan, sehingga terhindar dari kontroversi yang nantinya merugikan salah satu pihak. (**)“