AMBON, Siwalimanews – Angling Sinay alias AS harus merenggang nyawa usai ditusuk orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa berda­rah ini terjadi, Mi­nggu (13/3) dini hari sekitar pukul 02.30 WIT di pasar Mar­dika, Kecamatan Si­ri­mau, Kota Ambon.

Informasi yang diperoleh Siwalima  menjelaskan, berda­sarkan keterangan RT yang merupakan rekan AS, kejadian berawal ketika RT yang dibonceng dengan AS menuju jembatan Mardika saat tiba di jembatan Mardika, AS langsung turun dan meminta agar RT menu­nggunya. Tak lama kemudian muncul dua orang pemuda dimana salah satu pemuda yang dikenal berinisial MN, menyerangnya dengan meng­gunakan alat berupa besi dan kayu.

“Saat diserang RT ini langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motor miliknya menuju ke Polsek Sirimau guna melaporkan kejadian yang dialaminya,” ujar sumber.

Sementara itu, korban AS yang berhasil melarikan diri dari TKP justru bernasib lain, saat  tiba di Lorong Eks Hotel Yosibha, tiba-tiba korban diserang orang tak dikenal dengan mengunakan sebilah pisau yang membuat korban dilarikan ke RS, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Jaksa Kasasi Dugaan Korupsi Lahan Lantamal IX Tawiri

Berdasarkan laporan RS polisi bergerak cepat dan mengamankan MN yang terlibat perselisihan awal dengan korban dan rekannya RT. Saat diinterogasi MN mengaku kejadian penganiayaan bermula ketika korban AS menghampiri MN dan rekannya selanjutnya mengeluarkan sebilah pisau dan menyerangnya.

“Kalau dari keterangan MN mereka diserang korban mengunakan pisau, namun MN menghindar serta melarikan diri ke arah terminal angkot karpan,” ujarnya.

Kapolsek Sirimau AKP Mustafa kemal yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kapolsek, kejadian ini sementara ditangani dan diselidiki lebih lanjut.

“Untuk kasus aniaya yang dialami korban RT, diduga pelaku atas nama MN sudah diamankan, kalau untuk penusukan terhadap korban AS masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini Polsek Sirimau hanya menangani kasus penganiayaan, sementara kejadian kedua ditangani Polresta Ambon. (S-10)