AMBON, Siwalimanews – Aliansi OKP Kota Ambon yang terdiri dari, HMI, IMM, PMII, dan GMNI melakukan aksi demontrasi di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (15/6).

Kedatangan aliansi OKP ini guna menuntut Gubernur Maluku bertanggung jawab atas pinjaman dana Rp700 Miliar yang tidak tepat sasaran dan tidak berdampak terhadap pemulihan ekonomi masyarakat.

Pantauan Siwalimanews, aliansi OKP ini tiba di Kantor Gubernur sekitar pukul 11.00 WIT. Mereka tiba dengan membawa keranda bertuliskan Rp700 miliar. Dalam aksi tersebut, massa meminta pertanggungjawaban gubernur soal sejumlah proyek SMI yang mangkrak.

“Konon katanya dana ini untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi, tapi kenyataanya untuk hal lain, mirisnya pengunaan anggaran ini justru menimbulkan polemik, karena sejumlah proyek dengan mengunakan dana tersebut mangkrak, seperti  proyek air bersih di Haruku senilai Rp12 miliar yang saat ini macet di perjalanan, proyek di Waisala SBB macet ditengah jalan, pekerjaan talud di Werinama SBT hancur dan sejumlah proyek lainnya yang menggunakan anggaran Rp700 miliar itu,” tandas Ketua HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw, saat menyampaikan orasinya.

Menurutnya, dana Rp700 miliar seharusnya digunakan untuk mengentaskan kemiskinan di Maluku. Anggaran sebanyak itu harusnya dipakai untuk mengurai kemiskinan, rilis BPS 2020 Maluku masuk nomor 4 termiskin di Indonesia, ini bukti tidak adanya perhatian pemrintah terhadap rakyat.

Baca Juga: Satu Warga Passo Diamankan Polisi

“Seharusnya dana Rp700 miliar dipaikai untuk hal tersebut, dan bagi merata di  11 kabupaten dan kota karena disana masih banyak rakyat yang belum merasakan listrik dan transportasi yang memadai,” cetusnya.

Hal senada di sampaikan Ketua IMM Ambon Ardi Septian Labalawa, bahwa pemanfaatan dana Rp700 miliar cacat prosedur lantaran pembahasannya tidak melibatkan DPRD.

“Pembahasaan anggaran ini tidak melibatkan DPRD, Ada apa dibalik pinjaman ini, Gubernur harus menjelaskan hal ini,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, tak satupun pejabat pemprov menemui massa gabungan OKP Kota Ambon ini. (S-45)