NAMLEA, Siwalimanews – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Aziz Hentihu memberikan apresiasi dan dukungannya atas capaian prestasi yang diraih para nelayan tuna di Kabupaten Buru yang telah mendapatkan pengakuan secara global dari Marine Stewardship Council (MSC).

“Nelayan kita telah buktikan bahwa hasil tangkapan ikannya telah berstandar internasional dengan mengantongi sertifikat dari Marine Stewardship Council, ini menandakan nelayan di Buru patut mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah,” ujar Hentihu kepada Siwalimanews, di Namlea, Senin (18/5).

Pengakuan yang diberikan berupa sertifikat itu kata Hentihu, dapat memberikan motivasi kepada masyarakat nelayan di Pulau Buru dan Maluku secara umum,  untuk lebih maju dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh organisasi pengelolaan perikanan regional atau Regional fisheries management organisations (RFMOs).

RFMOS adalah satu organisasi yang melingkupi perairan Indonesia seperti Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), Commission on Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) dan Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC).

Untuk itu, politisi PPP Maluku ini berharap, kedepan masyarakat nelayan tuna di Maluku bisa lebih maksimal dalam meningkatkan volume tangkapan dan  juga menjaga  kualitas tangkapannya.

Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Tempat Nongkrong Pemuda

“Saya berharap pemerintah pusat dan lebih khusus Pemprov Maluku melalui  Dinas Kelauatn dan Perikanan dapat secara sistematis dan maksimal mengsupport mereka lewat program-program yang sistematis, serta juga dapat  mendorong anggaran yang  lebih  memadai untuk mewujudkan program-program nelayan tuna kita,” pinta Hantihu.

Anggota DPRD Dapil Buru ini juga menekankan, berbagai masalah yang dihadapai nelayan tuna, yang harus didukung dengan berbagai solusi, misalnya, terkait beberapa sarana pra sarana penunjang yang meliputi fasilitas berupa tempat pendingin  penyimpanan ikan (cold storage), listrik, alat tangkap, stasiun pengisian BBM nelayan atau SPBN dan juga akses pasarnya, termasuk mendorong pembangunan industri perikanan di Maluku.

“Saya kira beberapa kendala ini penting untuk menjadi fokus pemerintah agar nelayan tuna kita kedepan lebih maju dan menjadi pelopor kebangkitan ekonomi kerakyatan di daerah ini,” tandas Azis.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan nelayan di Kabupaten Buru yang beroperasi pada kapal kecil dengan 1 atau 2 orang menggunakan kait dan tali (hook and line) telah berhasil menunjukan keberlanjutannya terhadap standar yang diakui secara global dan ditetapkan oleh Marine Stewardship Council (MSC).

Atas prestasi ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo menyampaikan apresiasinya atas capaian yang diraih perikanan skala kecil Indonesia, khsusnya nelayan tuna di Kabupaten Buru.

Puluhan nelayan ini tergabung dalam asosiasi perdagangan perikanan tuna Fairtrade Buru Utara dan Maluku. Mereka meruakan nelayan perikanan pancing ulur (handline) tuna sirip kuning pertama di dunia dan perikanan kedua di Indonesia yang disertifikasi oleh Standar Perikanan MSC.

Perikanan di Buru, Provinsi Maluku telah berada dalam Proyek Peningkatan Perikanan sejak April 2013. Ini disertifikasi dibawah Standar Perikanan Tangkap FairTrade USA pada Oktober 2014. Perikanan Pancing Ulur (handline) Buru yang tersertifikasi MSC terdiri dari 123 nelayan yang tergabung dalam 9 kelompok nelayan FairTrade.

Prestasi ini juga mendapat tanggapan dari Direktur Asia Pasifik di Marine Stewardship council, Patrick Caleo yang mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat kepada perikanan Tuna Sirip Kuning Handline Indonesia dan mitra-mitranya karena telah mendapatkan sertifikasi MSC.

“Mereka menunjukan kepemimpinan sejati dalam perikanan berkelanjutan. Untuk mempertahankan sertifikasi mereka, perikanannya harus bekerja sama dengan organisasi perikanan lain dan Komisi Perikanan Barat dan Tengah (WCPFC) untuk menyetujui langkah-langkah penting untuk manajemen dan melindungi stok Tuna Sirip Kuning,” ungkap Patrick.(S-31)