AMBON, Siwalimanews – Aparat Kepolisian Daerah Maluku kembali mengamankan sembilan orang pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu (13/11) malam.

Mereka diamankan karena ber­-duaan di dalam kamar penginapan Fiolet, Sentosa dan Batu Capeo. Seorang wanita diantaranya masih berusia di bawah umur.

“Operasi pekat hari ini kami mengamankan 9  pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah,” ungkap AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku, Minggu (14/11).

Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, ke-9 pasangan pria dan wanita tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan Resmob menuju Markas Polda Maluku.

“Kita bawa ke ruangan Resmob Ditreskrimum untuk didata dan diberi pembinaan,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Menurun, Ambon Menuju Level I

Setelah dibina, 18 orang warga ini kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

“Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lagi, Puluhan Pasangan Ilegal Terjaring

Seperti diberitakan, jika sebelumnya belasan pasangan ilegal terjaring pada sejumlah penginapan, kembali Satgas Operasi Pekat Siwalima Ditreskrimum Polda Maluku mengamankan puluhan pasangan bukan suami istri disejumlah penginapan di Kota Ambon

Mereka diamankan dalam operasi Pekat Siwalima sejak, Rabu malam (10/11) hingga Kamis (11/11) dini hari.

Puluhan pasangan tanpa ikatan yang sah ini ditemukan di dalam kamar Penginapan Batu Capeo di Kawasan Air Salobar dan Penginapan Cokelat di Jalan AY Patty, Kota Ambon.

“Operasi Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan 24 orang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri di dalam kamar penginapan,” ungkap Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Yonathan Sutrisno, usai memimpin Operasi Pekat Siwalima 2021.

Saat ditemukan, lanjut Sutrisno, barang bawaan puluhan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan.

“Jadi mereka ini terdiri dari 13 orang perempuan dan 11 orang laki-laki,” rincinya.

Usai digeledah didalam kamar penginapan, puluhan orang tersebut kemudian digelandang menuju Mapolda Maluku untuk didata, mereka diberikan pembinaan dan nasehat agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan, tidak akan lagi menggulangi perbuatan yang sama,” pungkasnya.

Amankan Belasan

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Daerah Maluku berhasil mengamankan belasan pasangan muda-mudi bukan suami istri pada sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu malam (6/11) hingga Minggu (7/11) dini hari.

Belasan pasangan ini diamankan saat digelarnya operasi Pekat Siwalima pada tiga pengniapan yang berada di Jalan A.M. Sangadji, Kota Ambon  yaitu penginapan Asri, H-I dan Rajawali.

“Razia Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan sebanyak 15 orang pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan,” jelas Kabag Ops Polda Maluku Kompol Syarifudin usai memimpin razia Pekat Siwalima.

Saat ditemukan, barang bawaan belasan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan. Kemudian ditemukan beberapa bungkus obat alergi, antibiotik dan juga kondom dalam kemasan.

“15 orang itu juga tidak memiliki KTP. 11 diantaranya masih remaja, yakni 6 wanita dan 5 laki-laki,” jelasnya.

Ia menjelaskan, setelah digeledah didalam kamar penginapan, belasan orang tersebut kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku.

“Di Polda Maluku kami datakan mereka, lalu diberikan pembinaan. Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatanya,” sebutnya.

Untuk diketahui, razia yang dipimpin Kompol Syarifudin ini melibatkan 25 personel gabungan Polda Maluku, dari Ditreskrimum, Bidang Propam dan Humas Polda Maluku. (S-45)