AMBON, Siwalimanews – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku menggelar kegiatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan gerakan cinta, bangga dan paham (CBP) Rupiah sebagai mata uang yang sah, sekaligus simbol kedaulatan negara.

Kegiatan yang disatukan dengan sosialisasi QRIS dan gerakan CBP Rupiah berlangsung lima sekolah baik Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara sejak 9-11 November. Kelima sekolah tersebut masing-masing, SMAN 3 dan SMAN 2 di Kabupaten Malra serta SMKN 1, SMAN 1 dan SMAN 5 di Kota Tual.

Asisten Penyelia Perkasan Brian Christy Solissa saat membawakan materinya mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah, untuk meningkatkan kepedulian dan pemahaman para pelajar mengenai peran Rupiah sebagai identitas dan simbol bangsa, serta fungsi Rupiah secara luas dalam perekonomian.

Dimana dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ditegaskan, kedudukan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional. Oleh sebab itu, masyarakat perlu mengenal lebih banyak lagi tentang Rupiah.

Dijelaskan, cinta Rupiah yang digagas BI, merupakan sikap dan perwujudan dari kemampuan masyarakat dalam mengenali karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat, dan menjaga diri dari kejahatan uang palsu.

Baca Juga: Warga Waai Temui DPRD Malteng, Tolak Ambon New Port

“Masyarakat yang memiliki kecintaan terhadap Rupiah, hendaknya memiliki tiga cara dalam mencintai Rupiah, yakni mengenali filosofi Rupiah, merawat Rupiah, menjaga diri dengan pengetahuan dalam penanggulangan uang palsu,” ucap Solissa , saat membawakan Sosialisasi di SMK Negeri 1 Tual Selasa (9/11).

Kata Solissa, bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat, memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa. Begitu pun saat digunakan dalam setiap transaksi, Rupiah akan semakin kuat dan membanggakan.

“Ada tiga bangga Rupiah yang sedang digalakkan yakni bangga Rupiah sebagai simbol kedaulatan, bangga Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, bangga Rupiah sebagai alat pemersatu bangsa,” jelas Solissa.

Sedangkan dalam upaya paham Rupiah kata Solissa, masyarakat hendaknya memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai.

Dengan begitu, adapun tiga paham yang seharusnya dimiliki oleh setiap masyarakat, yaitu paham dalam bertransaksi, paham dalam berbelanja dan paham dalam berhemat. Kendati demikian, masyarakat juga perlu merawat Rupiah dengan melakukan 5J yakni, jangan dilipat, jangan dibasahi, jangan disobek, jangan distepler dan jangan diremas.

Sementara itu Asisten Penyelia Perkasan lainnya, Arthur Merold Sahusilawane menambahkan, sosialisasi yang digelar BI Maluku ini bertujuan, untuk mengajak generasi muda, khususnya para pelajar untuk mengenali, cintai dan bangga pada Rupiah.

“Salah satunya dengan cara menjaga dan merawat Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah,” pintanya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat mendukung BI dalam mengkomunikasikan pesan CBP Rupiah kepada masyarakat secara lebih luas.

Ditempat yang sama Pengawas Yunior Unit Implementasi Kebijakan SP dan Pengawasan SP-PUR, Juliana Mairuhu juga mengajak para pelajar agar menggunakan transaksi non tunai karena lebih aman, mudah dan terjamin. “Kelebihan metode pembayaran QRIS adalah transaksinya cepat,” ucap Juliana.

Artinya, pelanggan tidak perlu repot-repot membawa uang tunai, dan pemilik usaha tidak perlu repot mencari uang kembalian.

Cukup pindai kode QR melalui aplikasi yang mendukung, masukan nominal pembayaran, dan selesaikan pembayaran. Transaksi pun selesai dengan cepat. Perlu diingat bahwa QRIS, kartu debit, kartu kredit dan berbagai alat pembayaran non tunai lainnya adalah instrumen pembayaran dengan tetap menggunakan Rupiah sebagai mata uang resmi Indonesia.

Kehadiran QRIS kata dia mempermudah transaksi, pemilik usaha juga tidak perlu repot mendaftar sebagai merchant di satu persatu. Cukup mendaftar satu kali saja sebagai merchant QRIS, bisa menerima pembayaran dari berbagai bank atau dompet digital yang mendukung.

“Di samping itu, setiap transaksi tercatat dengan baik, sehingga lebih mudah dalam mengontrol keuangan, QRIS juga bisa digunakan di rumah ibadah, seperti di masjid dan gereja,” jelas Juliana.

Sistem pembayaran non tunai diharapkan makin semarak dengan hadirnya QRIS yang diluncurkan pemerintah melalui BI.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Implementasi Kebijakan SP dan Pengawasan SP-PUR Alnopri Hadi, saat memberikan sosialisasi kepada ASN Pemkot Tual, yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Tual Rabu (10/11).

Hadi mengaku QRIS akan menjadi metode pembayaran digital resmi untuk semua orang.

“Selain itu, dengan penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran, dapat mendorong aktivitas perekonomian,” ucap Hadi.

Dengan adanya QRIS kata Hadi, seluruh transaksi pembayaran yang menggunakan QR Code. Kode QR itu yang sudah terintegrasi dengan seluruh aplikasi yang menyediakan dan atau menerima pembayaran dengan QR code.

“Jadi, tidak perlu lagi dihadapkan dengan berbagai macam QR Code dalam satu merchant, karena dengan QRIS, cukup satu QR Code untuk semua,” jelas Hadi.

Ditempat yang sama Kadis Perindag Kota Tual, Darmawati Amir berharap, ASN dapat menggunakan QRIS dalam bertransaksi, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat berikan pemahaman, penyadaran kepada ASN sehingga mereka bisa menjadi role model bagi masyarakat, sebab selain sebagai pelaku usaha, mereka juga adalah pembeli,” ucapnya.

Dirinya juga meminta ASN harus menjadi contoh dalam mengimplementasikan QRIS baik di Tual maupun di seluruh Maluku.

Untuk diketahui Sosialisasi yang digelar Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku ini disambut baik oleh ratusan pelajar dan ASN, hal itu ditandai dengan banyaknya pertanyaan dari peserta dan mampu dijelaskan dengan baik oleh para pembawa materi. (S-51)